Rabu, 04 Juni 2014

Makalah
“kedudukan kurikulum dan peranan guru dalam pendidikan”






MAIFIL EKA PUTRA
1300174. 2013

KURIKULUM & TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam proses pendidikan.
Harapan saya, semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca serta mempermudah di dalam memahami bagaimana sebenarnya peranan guru itu di dalam proses pendidikan itu sendiri.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini agar kedepannya dapat lebih baik.
Padang, 26 Mei 2014

Penyusun









    Kata Pengantar    .....................................................    i
    Daftar isi     .....................................................    ii
           
    BAB I       
    Pendahuluan    .....................................................    1
    1.1 Latar Belakang    .....................................................    1
    1.2 Rumusan Masalah    .....................................................    2
    1.3 Tujuan Penulisan    .....................................................    2
           
    BAB II       
    Pembahasan     .....................................................    3
    2.1 Kedudukan Kurikulum dan Peranannya Dalam Pendidikan Nasional    .....................................................    3
    2.2 Peran dan Fungsi Guru Dalam Pendidikan    .....................................................    5
           
    BAB III       
    Penutup    .....................................................    7
    3.1 Kesimpulan     .....................................................    7
           
    Daftar Pustaka    .....................................................    8
           






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidkan tertentu.
Meski memiliki kedudukan sentral dalam pendidikan, keberadaan kurikulum tetap saja hanya sebagai alat yang bersifat statis. Kurikulum itu akan berjalan dengan baik apabila di dalam praktek pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Menurut Ahmad Sudrajat (2012) mengatakan “kurikulum dan guru itu di ibaratkan seperti membuat suatu makanan, guru adalah koki dan kurikulum adalah sebuah resep makanan yang di jadikan bagi sang koki dalam membuat suatu makanan, dimana di dalam nya terdapat bahan dan cara membuat makanan”.
Seorang koki hebat akan lebih mampu menghasilkan makanan-makanan yang bernilai dan bercita rasa tinggi, sekalipun makanan itu terbuat dari bahan yang seadanya. Dan sebaliknya, di tangan koki yang amatiran walaupun alat dan bahan yang di sediakan mewah namun hanya akan menghasilkan kemubaziran, karena ia tidak mampu menterjemahkan alat dan bahan secara tepat ke dalam praktik nyata proses pengolahan makanan.
Meski tidak sepenuh nya persis dan identik, namun barangkali pernyataan ini mampu memberikan gambaran perubahan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013. Menghindari perihal yang sama dalam pelaksanaan kurikulum 2013, setiap pendidik harus mampu menjalankan kurikulum 2013 pada saat ini. Jika tidak, maka ide-ide yang tertuang dalam kurikulum 2013 tetap saja hanya akan menjadi sekumpulan ide atau dokumen yang sama sekali tidak berguna.
Meski sulit pendidikan harus tetap di adakan dan kita tidak menginginkan makanan yang gosong sehigga akan berujung di tong sampah. Oleh karena itu, kedudukan kurikulum dan peranan guru dalam pendidikan ini harus jelas.
B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dituliskan beberapa rumusan masalah, antara lain:
1.    Kedudukan kurikulum dan peranannya dalam pendidikan nasional.
2.    Peran dan fungsi guru dalam pendidikan.

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, ialah:
1.    Untuk mengetahui Kedudukan kurikulum dan peranan nya dalam pendidikan.
2.    Untuk mengetahui Peran dan fungsi guru dalam pendidikan.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kedudukan Kurikulum dan Peranannya Dalam Pendidikan Nasional.
1.    Pengertian kurikulum
Lazimnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembag pendidikan beserta staf pengajarnya.
Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Bab 1, Ps. 1 butir 9). Isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasioanal (Ps. 39).

2.    Tujuan pendidikan nasioanal.
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan yang hendak dicapaidalam ssitem pendidikan nasional. Selama dua puluh lima tahun belakangan ini, tujuan pendidikan nasional di negara kita telah mengalami perubahan,sesuai dengan perkembangan pembangunan di tanah air.
1)    Sejak tahun 1996 berlaku tujuan pendidikan nasionalyang menyatakan bahwa :”tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dim kehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang 1945“ TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1996)
2)    Sejak tahun 1973 berlaku tujuan pendidikan nasional sebagai berikut : tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila dan membentuk manusia indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya,memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat  menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi, dan di sertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 (TAP MPR No. IV/MPR/1973)
3)    Sejak tahun 1978 berlaku tujuan pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional berdasarkan atas pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat yang dapat membangun diri nya sendiri serta bersama-samabertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (TAP MPR No. IX/MPR/1978).
4)    Sejak tahun 1989, dengan di berlakukannya undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional di rumuskan kembali sebagai berikut :
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang berimandan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kpribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Bab II, Ps. 4).
5)    Dalam GBHN (1993) di tetapkan tujuan pendidikan nasional yang lebih rinci sebagai berikut :
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, berkpribaian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani . . . menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta beroriantasi masa depan . . . (TAP MPR No. II/MPR/ 1993)
3.    Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum ialah tujuan yang hendak di capai oleh suatu program studi, bidang studi dan suatu mata ajaran, yang disusun berdasarkan tujuan institusional. Perumusan tujuan kurikulum berdasarkan pada kategorisasi tujuan pendidikan/taksonomi tujuan, yang dikaitkan dengan bidang-bidang studi bersangkutan.

B.    Peran dan Fungsi Guru Dalam Pendidikan.

Pendidikan merupakan bagian integral dalam dalam pembangunan. Pembangunan diarahkan dan bertujuan umtuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan pembangunan sektor ekonomi, yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan berlangsung dengan berbarengan.
1.    Pengertian pendidikan
Suatu rumusan nasional tentang istilah “pendidikan” adalah sebagai berikut :”pendidikan adalah usaha sadar unbtuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”  (UUR.1. No. 2 Tahun 1989, Bab 1, Pasal 1).
Pada  rumusan ini terkandung 4 hal yang perlu di garis bawahi dan mendapat penjelasan lebih lanjut. Dengan “usaha sadar” dimaksudkan, bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas, lengkap, menyeluruh, berdasarkan pemikiran rasional-objektif. Pendidikan tidak diselenggarakan secatra tidak sengaja, atau bersifat insidental dan seenaknya, atau berdasarkan mimpi di siang bolong yang penuh fantastis.
Fungsi pendidikan adalah  menyiapkan pesrta didik “Menyiapkan” diartikan bahwa peserta didikpada hakikatnya belum siap, tetapi perlu disiapkan dan menyiapkan dirinya sendiri. Hal ini menunjuk pada proses yang berlangsung sebelkum peserta didik itu siap untuk terjun ke kancah kehidupan yang nyata. Penyiapamn ini dikaitkan dengan kedudukan peserta didiksebagai calon warga negara yang baik, warga bangsa dan calon pembentuk keluarga baru, serta mengemban tugas dan pekerjaan kelak dikemudian hari.
2.    Tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan merupakan suatu komponen yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan, yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Salah satu undsur tenaga pendidik/tenaga pengajar yang tugas utamanya adalah mengajar.
Karena tugasnya mengajar, maka dia harus mempunyai wewenang mengajar berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga pengajar, setiap guru/ pengajar harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang proses belajar mengajar atau pembelajaran. Dengan kemampuan itu, guru dapat melaksanakan perannya, yakni :
1)    Sebgai fasilitator, yang menyediakan kemudahan-kemudahan bagi siswa untuk melakukan kegiatan belajar;
2)    Sebagai pembimbing, yang membantu siswa mengatsi kesulitan dalam proses pembelajaran;
3)    Sebgaai penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan yang menantang siswa agar melakukan kegiatan belajar;
4)    Sebagai komunikator, yang melakukan kopmunikasi dengan siswa dan masyarakat;
5)    Sebgai model yang mampu memberikan contoh yang baik kepada siswanya agar berprilaku yang baik;
6)    Sebagai evaluator, yang melakukan penilaian terhadap kemajuan hasil belajar siswa;
7)    Sebagai inovator, yang turut menyebarluaskan usaha-usaha pembaharuan kepada masyarakat;
8)    Sebagai agen moral dan politik, yang turut membina moral masyarakat, peserta didik, serta menunjang upaya-upaya pembangunan;
9)    Sebgai agen kognitif, yang menyebarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dan masyarakat;
10)    Sebagai manajer, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga proses pembelajaran berhasil.
Di samping harus memiliki kemampuan profesional pembelajaran, setiap guru selaku tenaga kependidikan  harus memiliki kemampuan kepribadian dan kemampuan masyarakat serta pendekatan-pendekatan lain kepada peserta didik.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian dan penjabaran di atas, dapat kita simpulkan bahwa; kurikulum di dalam pendidikan sama hal nya seperti roh dengan jasad manusia, kalau salah satu nya tiada, maka apapun tujuan dan keinginan yang didalamnya tidak akan bisa di capai sama sekali.
Guru sebagai tenaga pendidik tidak hanya sekedar memberikan pengertian tentang mata pelajaran yang bersangkutan tersebut, akan tetapi guru harus mampu menjadi contoh/teladan yang baik bagi peserta didik di manapun kita berada.
Bukan kurikulum yang menyesuaikan diri dengan pendidik, tetapi pendidik itulah yang menyesuaikan diri dengan kurikulum yang sedang di terapkan.





Daftar Pustaka:
          Hamalik,Oemar. (1994) Kurikulum dan pembelajaran. –Ed. 1, Cet. 13. – jakarta: Bumi Aksara, 2013.
        Nasution, S. (1989), kurikulum dan pengajaran, jakarta : Bumi Aksara


MAKALAH
‘Penerapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan perpolitikan nasional





Oleh
Maifil Eka Putra
1300174. 2013

Universitas Negeri Padang
2014

KATA PENGANTAR
 Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagai tugas UAS yang berjudul “Pancasila Sebagai Pijakan Moral Dalam Berpolitik”. Shalawat beriring salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan  kita ke alam yang terang dan yang penuh dengan ilmu pengetahuan pengetahuan.

Terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah “pancasila” yang telah memberikan kelompok berbagai masukan dan bimbingan selama mengikuti kegiatan pembelajaran guna membantu dalam memahami pembelajaran dan pembuatan makalah ini. Selanjutnya terima kasih juga kepada semua pihak yang telah banyak membantu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.

Demikian makalah ini penulis buat agar dapat berguna  bagi kita semua, walaupun demikian makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis perlu menerima saran dan kritik serta tambahan dari berbagai pihak agar dapat membangun makalah ini jauh lebih baik.




        Padang, 20 Mei 2014

Penulis

Daftar Isi
Kata pengantar                        ……………………....i
Daftar isi                            ………………………ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang                    ……………………...1
B.    Rumusan Masalah                    ……………………...2
C.    Tujuan                         ………………………2   
BAB II PEMBAHASAN   
A.    Pengertian sistem politik di Indonesia               ………………………3
B.    Sejarah sistem politik Indonesia                   ……………………….4
C.    Implementasi nilai-nilai pancasila Dalam Menumbuhkan jiwa Nasionalisme Bangsa                                      ………………………..7

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan                        ………………………12       
Daftar Refrensi                        ...................................13




BAB 1
PANDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Di era reformasi dan pada saat zaman globlalisasi saat ini yang mana setiap individu sering melupakan bahkan mempertanyakan nilai-nilai yang ada dalam pancasila maka dirasakan makin kuat pula desakan untuk terus menerus mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, tidak luput juga dari sumber hukum perpolitikan di nasioanal.  Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif.

Bila dilihat pergantian pemerintahan di Indonesia, tanpa disadari, pancasila sedikit demi sedikit mengalami perubahan dalam hal penghayatannya. Setidaknya penghayatan yang berbeda ini telah berdampak bagi reformasi hukum di Indonesia. Pancasila ni telah menjiwai anak-anaknya untuk terus mempertahankan cita-cita yang ada hingga masa reformasi kini. Akan tetapi perubahan yang terjadi selalau membawa dampak baik itu yang positif dan negatif.
Bila kita perhatikan perpolitikan nasional saat ini, nilai-nilai kepancasilaan yang kita pertahankan tersebut, seakan dikesampingkan dan itu menjadi sebuah permasalahan baru dewasa ini. Nilai-niai pancasila tersebut dalam perpolitikan nasional berbangsa dan bernegara seiring dengan derasnya arus globalisasi.
Dan di setiap tahun pula saat datang peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, banyak kalangan selalu bertanya “apakah Pancasila masih relevan?” Ini adalah pertanyaan yang tidak sederhana. Kalau setiap orang diminta menjawab dari sudut pandang dan pengalaman masing-masing, jawaban yang muncul mungkin akan sebanyak jumlah kepala orang.

B.    RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas dapat tuliskan beberapa rumusan masalah, diantara lain:
1)    Pengertian sistem politik di Indonesia?
2)    Sejarah sistem politik Indonesia?
3)    Implementasi nilai-nilai pancasila Dalam Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa.

C.    TUJUAN PENULISAN
1.    Sebagai tugas akhir Ujian Akhir Semester mata kuliah panncasila.
2.    Untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
3.     penerapan nilai-nilai tersebut dan kendala yang dihadapi dalam penerapan serta upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala tersebut dalam politik nasional.
4.    Untuk mengetahui sistem dan sejarah politik di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Pengertian sistem politik di Indonesia?
1. Pengertian Sistem
 Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
 2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

3. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.




4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan.
  Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden.
2.    Sejarah sistem politik Indonesia.
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2. Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3. Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4. kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5. kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif.
6. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.
Ada satu pendekatan lagi yang dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang terdiri dari 2 hal:
a. Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukans ecara tawaran pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang absolut seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.
b. Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik.

3. Implementasi nilai-nilai pancasila Dalam Menumbuhkan jiwa Nasionalisme Bangsa.
Setiap tahun di saat datang peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, banyak kalangan selalu bertanya “apakah Pancasila masih relevan?” Ini adalah pertanyaan yang tidak sederhana. Kalau setiap orang diminta menjawab dari sudut pandang dan pengalaman masing-masing, jawaban yang muncul mungkin akan sebanyak jumlah kepala orang. Tetapi saya akan menduga bentuk jawabannya hanya ada dua; Ya dan Tidak! Baiklah saya mulai dengan kemungkinan penjelasan kenapa Tidak. Kenapa Pancasila dianggap tidak relevan? Jangan salah! Ini tidak ada hubungannya dengan sikap anti-Pancasila. Benar, mungkin saja, sebagian orang Indonesia ada yang terang-terangan menolak Pancasila, tetapi orang-orang ini tidak mewakili pandangan mayoritas. Ada indikasi untuk percaya bahwa banyak orang Indonesia tidak memiliki pandangan negatif terhadap Pancasila. Sebagian sebabnya tentu saja karena fakta bahwa Pancasila sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia. Lebih dari itu, Pancasila juga membuat Indonesia ada, dan besar kemungkinan dapat membantu bangsa yang majemuk ini tetap bertahan dan berkembang sampai waktu yang lama. Pengetahuan sejarah dapat menyadarkan generasi sekarang tentang besarnya jasa para pendiri negara, terutama Bung Karno, yang telah mewariskan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara.
Tetapi apa makna yang lebih dalam dari sejarah Pancasila? Masih menjadi pertanyaan menarik, kenapa pidato Pancasila Sukarno 1 Juni 1945 dan bukan alternatif lain yang waktu itu juga ditawarkan dalam sidang BPUPKI yang akhirnya diterima dan bahkan mendapat sambutan tepuk tangan sangat meriah dari para anggota sidang? Pada hemat saya itu terjadi bukan terutama karena lima sila dari Pancasila, yang memang menarik, atau karena ketrampilan berpidato Bung Karno, yang diakui sangat memukau. Sebab, jangan lupa, Bung Karno tidak hanya berbicara Pancasila dalam pengertian sebagai lima sila. Dia juga menawarkan kepada para anggota sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 1 Juni 1945 bahwa kelima sila bisa diperas menjadi tiga sila, yang disebutnya sebagai trisila, dan bahkan, menurut Bung Karno, jika masih dipandang terlalu banyak, trisila itu juga bisa diperas menjadi satu
saja, yaitu eka sila, berupa Gotong Royong. Karena itu, penjelasan paling masuk akal dari pertanyaan mengapa usulan Pancasila Bung Karno yang akhirnya diterima adalah karena waktu itu Bung Karno mempraktekkan dengan sempurna apa yang dalam istilah filsafat politik kontemporer disebut sebagai nalar-publik (public reason).
Praktek nalar publik selalu mengandung sedikitnya tiga pengertian (bandingkan Rawls, 2002). Pertama, ada kriteria kesetaraan dan kebebasan yang sama, artinya pelakunya menyadari bahwa dirinya adalah anggota dari warga negara yang bebas (free) dan setara (equal), dan menganggap orang lain juga bebas dan setara. Kedua, ada kriteria resiprositas, artinya ketika si pelaku mengajukan usulan kepada pihak lain dalam rangka menentukan persyaratan untuk kerjasama (yang dalam konteks sejarah BPUPK adalah kerjasama dalam membentuk sebuah negara merdeka yang baru) yang pertama-tama dipertimbangkan adalah bahwa usulannya akan masuk akal di mata orang lain, yang juga merupakan warga negara yang bebas dan setara, sehingga mereka menerima kesepakatan bukan karena dominasi atau manipulasi, atau karena tekanan paksa akibat posisi sosial dan politik yang lebih rendah (inferior). Dan ketiga, ada kriteria kebaikan bersama, artinya pokok masalah (subject) yang dibicarakan dalam usulan kerjasama itu adalah tentang kebaikan bersama (public good) atau keadilan politik fundamental, yang mempermasalahkan dua hal, yaitu inti penting konstitusi (constitutional essentials) dan masalah keadilan dasar. Sejarah lahirnya Pancasila adalah contoh sempurna dari penerapan nalar publik itu. Sebab berbeda dengan proposal lain yang juga diusulkan dalam sidang BPUPK pada 1945, Pancasila Soekarno merupakan sintesis dari berbagai pengaruh pemikiran yang disajikan sedemikian rupa, tetapi bukannya dengan menafikan, usulannya dirumuskan dalam pengertian yang menjunjung tinggi pengertian kebebasan dan kesetaraan, resiprositas, dan kebaikan bersama. Inilah rahasianya mengapa Pancasila Sukarno yang akhirnya diterima dengan suara bulat, meskipun dalam konstitusi rumusan itu kemudian mengalami perubahan urutan dan modifikasi. Kini, kembali pada pertanyaan awal kita, mengapa ada anggapan bahwa Pancasila tidak relevan, jawabannya bisa dijelaskan dengan kalimat negatif, yaitu karena makna Pancasila yang paling mendasar dan sangat penting sebagai nalar publik sudah semakin sulit dikenali. Orang melihat banyak ajaran yang baik dan luhur dari Pancasila tetapi semua itu tidak ada hubungannya dengan realitas hidup mereka sehari-hari.
Di masa pemerintah Orde Baru, yang berkuasa hampir selama 32 tahun, telah dilakukan usaha untuk menempa identitas ideologis yang secara historis otentik sekaligus berbeda dengan identitas ideologis regim Sukarno, yaitu dengan cara mengklaim kembali dan membentuk ulang Pancasila. Namun, negara Pancasila yang dikembangkan oleh regim Orde Baru lebih bertitik tolak dari ajaran Integralisme atau Organisisme yang sesungguhnya berasal dari usulan Supomo pada sidang BPUPK tahun 1945, dan bukan dikembangkan berdasarkan Pancasila sesuai dengan makna awalnya, yaitu sebagai nalar publik. Sementara nalar publik pada dasarnya sejalan dengan demokrasi konstitusional dengan kriteria berupa persamaan dan kesetaraan, resiprositas, dan orientasi pada kebaikan bersama, ajaran integralism memiliki konsepsi tentang negara yang hampir bertolak belakang dengan konsepsi yang dikenal dalam pengertian demokrasi konstitusional. Kita tahu, dalam perdebatan pembentukan negara, baik BPUPK maupun PPKI, telah terjadi pertarungan antara berbagai pengaruh pemikiran ini. Integralisme mengajarkan konsepsi tentang negara yang menolak pemisahan negara dan masyarakat sipil, dan juga menolak doktrin politik modern seperti pemisahan kekuasaan (separation of power) dan pengawasan dan keseimbangan (check and balances) dalam kekuasaan. Implikasi dari Pancasila yang dipahami dalam pengertian integralisme sangat jelas. Doktrin Orde Baru mengatakan bahwa demokrasi Pancasila tidak mengenal oposisi, sebab sebagaimana keyakinan integralisme, pemerintah pada dasarnya akan selalu baik hati, dan tidak pernah menyengsarakan rakyatnya. Tidak boleh ada pandangan yang membedakan antara pemerintah dan rakyat, dan karena itu sistem politik harus dikembangkan sedemikian rupa untuk memastikan masyarakat sipil di bawah kontrol negara. Pancasila sebagai nalar publik lebih dekat dengan demokrasi konstitusional, ketimbang dengan ajaran organisisme atau integralisme. Pandangan dasar tentang negara dalam demokrasi konstitusional adalah bahwa kekuasaan di manapun bisa bersalah guna. Para pendukung demokrasi konstitusional meyakini bahwa kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut pula. Maka tentu saja sangat berbahaya jika satu orang diberi kekuasaan sekaligus untuk membuat hukum, melaksanakan hukum, dan mengadili pelaksanaan hukum. Orang semacam ini memiliki kekuasaan absolut, dan dia nyaris menjalankan fungsi seperti yang dijalankan Tuhan atau Dewa.
 Padahal manusia bukan Tuhan atau Dewa, dan juga bukan malaikat yang selalu baik, patuh pada perintah Tuhan dan tidak pernah lupa. Karena itu demokrasi konstitusional menyarankan bahwa dalam merancang sebuah pemerintahan yang diatur oleh manusia terhadap manusia, kesulitan terbesar akan terletak dalam dua hal, pertama, bagaimana memberikan kemungkinan pemerintah mengontrol yang diperintah, dan kedua, bagaimana menentukan kewajiban pemerintah untuk mengontrol dirinya sendiri. Ketika praktek bernegara, dalam negara yang mengakui berdasarkan Pancasila, tidak banyak memperhatikan persyaratan untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar bisa mengontrol dirinya sendiri, maka hal ini pasti menimbulkan skeptisisme dan bahkan sinisme yang meluas tentang relevansi Pancasila untuk mengatur kehidupan bersama. Tetapi, persoalan politik akhirnya juga berhubungan dengan masalah ekonomi. Di masa Orde Baru diajarkan secara luas baik dalam penataran P4 maupun dalam buku-buku pelajaran di sekolah bahwa bahwa ekonomi Pancasila adalah khas, Indonesia menolak sistem ekonomi komando, yang menentukan bahwa negara mengontrol baik produksi maupun distribusi, tetapi Indonesia juga menolak ekonomi pasar bebas yang pada intinya menyerahkan semua transaksi ekonomi pada pihak swasta dan negara hanya menjadi semacam wasit. Di telinga, ini terdengar seperti rumusan yang ideal. Dalam praktek, situasinya sangat berbeda. Bukan pada tempatnya di sini untuk menjelaskan secara panjang lebar kenapa ada perbedaan antara yang ideal dan kenyataan yang dihadapi. Poin yang ingin saya katakan adalah bahwa anggapan tentang Pancasila yang tidak relevan kemungkinan juga terkait dengan ketidakjelasan pemahaman banyak pemimpin kita menyangkut hubungan antara Pancasila dengan masalah ekonomi. Dalam praktek, tidak ada negara yang murni menganut ekonomi pasar bebas, atau murni menganut sistem ekonomi komando. Kecenderungan globalisasi dan interdependensi dunia dewasa ini juga memperlihatkan beragam aktor dan kekuatan saling berinteraksi dengan cara yang sangat cepat dan tak dapat dikendalikan. Pancasila, dan juga banyak masyarakat di seluruh dunia sama-sama mendambakan tatanan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat.
 Cara kita menterjemahkan keadilan dan martabat dalam kehidupan kongkrit politik dan ekonomi menentukan seperti apa bentuk negara Pancasila yang kita bayangkan. Karena itu salah satu masalah yang terkait dengan pertanyaan tentang apakah Pancasila masih relevan, juga terletak pada kemampuan kita menafsirkan kembali arti Pancasila dan terutama menterjemahkan dengan lebih baik hubungan antara negara dan masyarakat sipil atau rakyatnya. Di bawah Orde Baru, Pancasila diyakini sebagai sistem ideologi dan sistem nilai yang komprehensif, lengkap dan menyeluruh, mengatur bukan hanya kehidupan publik dan politik, tetapi juga kehidupan privat. Akibatnya, Pancasila juga dikembangkan dalam bentuk usaha menjabarkan nilai-nilai yang terdapat dalam masing-masing sila Pancasila (dengan cara mencongkel-congkelnya, menurut Almarhum Profesor Umar Kayam), seperti yang pernah kita temui dalam butir-butir P4.
Nilai-nilai inilah yang kemudian dicoba disosialisasikan ke masyarakat oleh negara. Ke depan, pemahaman tentang moral Pancasila semacam ini perlu dikaji ulang, mengingat kenyataan bahwa negara sering tidak mampu, dan kalaupun mampu biasanya menuntut harga dan resiko mahal yang harus dibayar ketika mencoba menentukan berbagai kebenaran metafisik (misalnya apakah dibalik realitas ini sesungguhnya roh atau materi), yang sesungguhnya lebih baik diserahkan pada pilihan privat dan menjadi hak warga negara untuk menentukannya sendiri secara bebas. Kembali pada pertanyaan tentang apakah Pancasila masih relevan, karena itu orang juga bisa dengan sangat optimis memberikan jawaban Ya, karena kita memang harus menyelesaikan berbagai masalah mendasar politik, ekonomi dan moral yang sedang kita hadapi dengan cara yang lebih cerdas, namun pendekatannya bukan dengan mengulang Pancasila seperti yang pernah dikembangkan oleh regim Orde Baru, karena visi politik, ekonomi, dan moral Orde Baru nampaknya tidak memadai untuk menjawab relevansi Pancasila untuk masa kini.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Di masa pemerintah Orde Baru, yang berkuasa hampir selama 32 tahun, telah dilakukan usaha untuk menempa identitas ideologis yang secara historis otentik sekaligus berbeda dengan identitas ideologis regim Sukarno, yaitu dengan cara mengklaim kembali dan membentuk ulang Pancasila. Namun, negara Pancasila yang dikembangkan oleh regim Orde Baru lebih bertitik tolak dari ajaran Integralisme atau Organisisme yang sesungguhnya berasal dari usulan Supomo pada sidang BPUPK tahun 1945, dan bukan dikembangkan berdasarkan Pancasila sesuai dengan makna awalnya, yaitu sebagai nalar publik.


DAFTAR PUSTAKA
Referensi :
1.    Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
2.    Fisip UI, Mengubur Sistem Politik Orde Baru, Bandung, Mizan, 1998
3.    Arief Rahman, Sistem Politik Indonesia, Surabaya, Intelektual Club, 2001
4.    Hartono Mardjono, Reformasi Polisik Suatu Keharusan, Jakarta, GIP,



Senin, 30 Desember 2013

MEDIA AUDIO VISUAL

MEDIA AUDIO VISUAL
PENGERTIAN MEDIA AUDIO VISUAL
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar, maksudnya sebagai perantara atau alat menyampa
Audio visual adalah media instruksional modern yang sesuai dengan perkembangan zaman (kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi), meliputi media yang dapat dilihat dan didengar” (Rohani, 1997: 97-98).
 Media audio visual adalah merupakan media perantara atau penggunaan materi dan penyerapannya melalui pandangan dan pendengaran sehingga membangun kondisi yang dapat membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap.ikan sesuatu” (Salahudin,1986: 3)
A.    Bentuk-Bentuk Media Audio Visual
1.    Media audio visual gerak contoh, televisi, video tape, film dan media audio pada umumnaya seperti kaset program, piringan, dan sebagainya.
2.    Media audio visual diam contoh, filmastip bersuara, slide bersuara, komik dengan suara.
3.    Media audio semi gerak contoh, telewriter, mose, dan media board.
4.    Media visual gerak contoh, film bisu
5.    Media visual diam contoh microfon, gambar, dan grafis, peta globe, bagan,
6.    Media seni gerak
7.    Media audio contoh, radio, telepon, tape, disk dan sebagainya
8.    Media cetak contoh, televisi (Soedjarwono, 1997: 175).
B.    Jenis media Audio Visual
Jenis media audiovisual dibagi dua  yaitu menurut Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain (2007:124)
1.    Audiovisual diam, yaitu media yang menampilkan suara dan gambar seperti bingkai suara ( sound slide).
Sound slide adalah suatu film berukuran 35 mm, yang biasanya dibungkus bingkai berukuran 2×2 inci tersebut dari karton atau plastik. Sebagai suatu program film bingkai sangat bervariasi. Panjang pendek film bingkai tergantung pada tujuan yang ingin dicapai dan materi yang ingin disajikan. Ada program yang selesai dalam satu menit, tapi ada pula yang hingga satu jam atau lebih. Namun yang lazim, satu film bingkai bersuara (sound slide) lamanya berkisar antara 10-30 menit.
1.    Audiovisual gerak yaitu media yang dapat menampilkan unsur suara dan gambar bergerak seperti film dan video.
Film dan video adalah merupakan gambar hidup merupakan gambar-gambar dalam frame di mana frame demi frame diproyeksikan melalui lensa proyektor secara mekanis sehingga pada layar terlihat gambar hidup. Film bergerak dengan cepat dan bergantian sehingga memberikan visual yang continue, sama halnya dengan film, video dapat menggambarkan suatu obek yang bergerak bersama-sama dengan suara alamih atau suara yang sesuai. Kemampuan film dan visio melukiskan gambar hidup dan suara memberinya daya tarik tersendiri. Kedua jenis media ini pada umumnya digunakan untuk tujuan-tujuan hiburan, dokumentasi dan pendidikan. Mereka dapat menyajikan informasi, memaparkan proses, menjelaskan konsep-konsep yang rumit, mengjarkan ketermpilan, menyingkat atau memperpanjang waktu, dan mempengaruhi sikap.
C.    Manfaat Media Audio Visual
Bahan – bahan audio visual dapat memberikan banyak manfaat asalkan guru berperan aktif dalam proses pembelajaran. Hubungan guru dan siswa tetap merupakan elemen paling penting dalam system pendidikan modern saaat ini, guru harus hadir untuk menyajikan materi dengan bantuan media agar manfaatt dapat terealisasi. Adapun dampak positif/manfaat yang diberikan oleh teknologi pada dunia pendidikan yakni perkembangan teknologi dalam hal ini perkembangan media pembelajaran yang lebih spesifiknya lagi yakni media audiovisual menurut Dale (dalam Azhar Arsyad. :2010 :23-24)
1.    Meningkatkan rasa saling pengertian dan simpati dalam kelas,
2.    Membuahkan perubahan prilaku signifikan tingkahlaku siswa,
3.    Menunjukan hubungan antara mata pelajaran dan kebutuhan dan minat siswa dengan meningkatnya motivasi belajar siswa,
4.    Membawa kesegaran dan variasi bagi pengalaman belajar siswa,
5.    Membuat hasil belajar lebih bermakna bagi berbagai kemampuan siswa,
6.    Mendorong pemanfaatan yang bermakna dari mata pelajaran dengan jalan melibatkan imajinasi dan partisipasi aktif.aktif,
7.    Memberikan umpan balik yang diperlukan yang dapat membantu siswa menemukan seberapa banyak materi yang telah mereka pelajari
8.    Melengkapai pengalaman yang kaya dengan pengalaman itu konsep-konsep bermakna dapat dikembangkan
9.    Memperluas wawasan dan pengalaman siswa yang mencerminkan pembelajaran yang nonverbalistik
10.    Meyakinkan diri bahwa urutan dan kejelasan pikiran yang siswa butuhkan  jika mereka membangun struktur konsep dan system gagasan yang bermakna.
D.    Manfaat Media Audio Visual Menurut Rahardjo
1.    Dapat membantu peserta didik dalam memahami sebuah materi atau ilmu.
2.    Peserta didik akan lebih berkonsentrasi dan berimplikasi pada pemahaman peserta didik itu sendiri karena alat pendengaran dan penglihatan digunakan secara bersamaan sehingga membutuhkan konsentrasi yang besar.
3.    Begitu pula pada pendidik, akan lebih mudah menyampaikan materi atau bahan ajar kepada murid,
4.    Lebih mudah mengondisikan kelas dengan cara menarik perhatian murid selain hal tersebut,
5.    Waktu yang dibutuhkan saat memberikan bahan ajar pun akan lebih efisien dan dapat menjadikan pendidik yang inovatif dan kreatif karena dapat berkreasi dengan media tersebut.
E.    Contoh Gambar Audio Visual
A.   




B.











F.    Kelebihan Media Audio Visual Menurut Para Ahli
Kelebihan Media Audio , Sadiman  ( 2005 : 50 ) , adalah :
•      Harga murah dan variasi program lebih banyak dari pada TV.
•    Sifatnya mudah untuk dipindahkan.
•     Dapat digunakan bersama – sama dengan alat perekam radio, sehingga dapat diulang atau diputar kembali.
•    Dapat merangsang partisifasi aktif pendengaran siswa, serta dapat mengembangkan daya imajinasi seperti menulis, menggambar dan sebagainya.
•     Dapat memusatkan perhatian siswa seperti membaca puisi, sastra, menggambar musik dan bahasa
Kelebihan lainnya dari Media Audio, Sadiman  ( 2005 : 51 ) , yaitu :
•      Dapat menggantikan Guru dengan lebih baik, misalnya menghadirkan ahli dibidang – bidang tertentu, sehingga kelemahan guru dalam mengajar  tergantikan.              
•      Pelajaran lewat radio bisa lebih bermutu baik dari segi ilmiah maupun metodis. Ini mengingat Guru kita terkadang jarang mempunyai waktu yang luang dan sumber untuk mengadakan penelitian.
•      Dapat menyajikan laporan seketika, karena biasanya siaran – siaran yang aktual itu dapat memberikan kesegaran pada sebagian besar topik.
•      Dapat mengatasi keterbatasan ruang dan waktu.
            Kelebihan Media Audio, Arsyad ( 2003 : 45 ) , adalah :
•      Merupakan  peralatan   yang     sangat   murah   dan  lumrah  sehingga   mudah  dijangkau oleh masyarakat.
•    Rekaman  dapat  digandakan  untuk keperluan  perorangan sehingga  isi  pesan dapat berada di tempat secara bersamaan.
•      Merekam     peristiwa    atau    isi    pelajaran     untuk   digunakan     kemudian.
•      Rekaman dapat digunakan sendiri sebagai alat diagnosis guna untuk membantu meningkatkan       keterampilan        membaca,    mengaji        dan     berpidato.
•      Dalam pengoperasiannya relatif sangat mudah.       

G.    Kelemahan Media Audio Visual  Menurut para Ahli                         
Kekurangan Media Audio
   Kekurangan Media Audio, Arsyad( 2003 : 46 ) , adalah :
•    Dalam suatu rekaman sulit menemukan lokasi suatu pesan atau informasi, jika pesan atau informasi tersebut berada ditengah – tengah pita, apalagi jika radio, tape tidak memiliki angka – angka penentuan putaran.
•    Kecepatan rekaman dan pengaturan trek yang bermacam – macam menimbulkan kesulitan untuk memainkan kembali rekaman yang direkam pada suatu mesin perekam yang berbeda.
Sedangkan menurut Rivai ( 2005 : 131 ) penggunaan Media Audio dalam dunia  pengajaran memiliki kekurangan antara lain :
•     Memerlukan suatu pemusatan pada suatu pengalaman yang tetap dan tertentu, sehingga pengertiannya harus didapat dengan cara belajar khusus.
•    Media Audio yang menampilkan symbol digit dan analog dalam bentuk auditif adalah abstrak, sehingga pada hal – hal tertentu memerlukan bantuan pengalaman visual.
•     Karena abstrak, tingkatan pengertiannya hanya bisa dikontrol melalui tingkatan penguasaan  pembendaharaan kata – kata  atau  bahasa,  serta  susunan  kalimat.
•    Media  ini hanya  akan  mampu  melayani  secara  baik bagi mereka yang sudah mempunyai kemampuan dalam berfikir abstrak.
•    Penampilan melalui ungkapan perasaan atau symbol analog lainnya dalam bentuk suara harus disertai dengan perbendaharaan pengalaman  analog tersebut pada si penerima. Bila   tidak bisa maka akan terjadi  kesalah pahaman.
H.    Kelebihan Media Audio 
Kelebihan
1.      Dalam hal penyampaian informasi atau berita lebih cepat bahkan bisa saat itu juga.
2.    Media ini dapat dinikmati sambil melakukan aktifitas yang lainnya. Jadi pendengar tidak harus memantau di depan radio, tetapi bisa menemani aktifitas ini di mana pun.
3.      Biaya produksi ataupun biaya yang diperlukan  untuk mendengarkan relatif murah.Bahkan bisa di dengar tanpa menggunakan listrik tetapi menggunakan baterai(radio).
4.    Pendengar yang kesulitan membaca/melihat bisa memahami pembelajaran dengan mudah dengan disampaikan oleh media audio.
5.    Bahasa yang digunakan bersifat bahasa tutur, jadi mudah dimengerti oleh pendengarnya.
6.     Media audio dapat mencangkup audiens yang banyak dan ruangan yang luas.
7.    Dapat memusatkan perhatian siswa seperti membaca puisi, sastra, mendengarkan musik dan bahasa.
8.     Dapat digunakan bersama – sama dengan alat perekam radio, sehingga dapat diulang atau diputar kembali.

I.    Kekurangan Media Audio
Kekurangan
1.      Informasi yang disampaikan hanya sekilas dan tidak bisa diulang, jadi pendengar tidak bisa mengerti secara detail tentang berita yang disampaikan, karena memang bahasanya sederhana dan tidak didukung oleh visualisasi. Pendengar hanya bisa membayangkan saja.
2.     Jika audiens mengalami kesulitan mendengar (kerusakan pada alat pendengaran). Akan sangat sulit menerima pembelajaran.
3.      Jika siswa/audiens memiliki gaya belajar visual dan kinestetik akan sulit menerima pembelajaran dengan menggunakan media audio.

J.    Kelebihan Media Visual
1.    Lebih menarik karena ada gambar, sehingga memberikan pengalaman nyata untuk siswa.
2.      Lebih mudah mengingat dengan visual peta konsep, maid mapping dan singkatan.
3.      Media visual dapat memperlancar pemahaman (misalnya melalui elaborasi struktur dan organisasi) dan memperkuat ingatan siswa.
4.      Visual dapat pula menumbuhkan minat siswa dan dapat memberikan hubungan antara isi materi pelajaran dengan dunia nyata.

K.    Kekurangan Media Visual
1. Akan terjadi kesulitan jika siswa mengalami masalah pada indra penglihatannya.
2. Siswa tidak akan memahami gambar jika gambar tidak jelas atau tidak sama dengan bentuk nyatanya.
3. Tidak dapat melayani siswa dengan gaya belajar auditif dan kinestetik.
4. Membutuhkan waktu yang lama untuk membuat gambar dan ketrampilan khusus menyajikan gambar sesuai wujud aslinya.

L.    Kelebihan dan Kekurangan Media Audio Visual Secara Umum

Kelebihan
1.  Lebih efektif dalam menerima pembelajaran karena dapat melayani gaya bahasa siswa auditif maupun visual
2.   Dapat memberikan pengalaman nyata lebih dari yang disampaikan media audio maupun visual.
3.  Siswa akan lebih cepat mengerti karena mendengarkan disertai melihat langsung, sehingga tidak hanya membayangkan.
4.  Lebih menarik dan menyenangkan menggunakan media audio visual.
Kekurangan
1. Pembuatan media audio visual memerlukan waktu yang lama, karena memadukan 2 elemen yakni audio dan visual.
2. Membutuhkan ketrampilan dan ketelitian dalam pembuatannya
3. Biaya yang digunakan dalam pembuatan media audio visual cukup mahal.
4. Jika tidak terdapat piranti pembuatannya akan sulit untuk membuatnya(terbentur alat pembuatannya).
























DAFTAR PUSTAKA


Arsyad, Azhar. Media Pembelajaran. Jakarta: PT. Grafindo Persada. 2003
Asnawir dan M. Basyiruddin Usman. Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Pers. 2002
Djaramah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT.Rineka Cipta. 2010
Sadiman, Arif S. Media Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers. 1996
Sudjana, Nana. Media Pengajaran. Surabaya: Pustaka Dua. 1978
Suprijanto.  Pendidikan Orang Dewasa. Jakarta: PT.Bumi Aksara. 2005
Syukur NC, Fatah. Teknologi Pendidikan. Semarang: Rasail. 2005

DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI NUKLIR

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Sejalan dengan  perkembangan zaman dan  teknologi saat sekarang dengan adanya teknologi nuklir membawa perkembangan di dalam berbagai aspek kehidupan. Perlu kita ketahui bawasannya dengan berkembangnya teknologi membawa perubahan yang sangat signifikan, akan tetapi semua itu selain  memberikan pengaruh yang positif juga menimbulkan dampak yang negative pula.
Banyak berbagai dampak negatif yang di timbulkan karena kemajuan teknologi nuklir dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh para pengguna  teknologi nuklir tersebut
Jika terjadi penyalahgunaan dalam teknologi nuklir maka akan sangat berbahaya bagi kehidupan di alam ini. Namun tidak juga bisa dipungkiri selain dampak negatif  teknologi nuklir juga membantu manusia dalam berbagai aspek kehidupan.
Maka dari pada itu dalam makalah ini akan membahas tentang apa itu tekhnologi nuklir, dampak-dampak yang ditimbulkan dan manfaat teknologi nuklir dalam aspek kehidupan.



B.    RUMUSAN MASALAH
1.    Pengertian teknologi nuklir itu?
2.    Bagaimana sejarah teknologi nuklir dan reaksinya?
3.    Apa dampak dari teknologi nuklir?
4.    Bagaimana aplikasi teknologi nuklir dalam kehidupan?

C.    Tujuan
Tujuan makalah ini dibuat adalah untuk melengkapi tugas Ilmu Kealaman Dasar selain itu tujuan makalah ini adalah agar memudahkan pembaca dalam mengetahui tentang-tentang teknologi nuklir dan membuat pembaca mengerti dengan  nuklir dan teknologi nuklir, mengetahui bagaimana sejarah dan terbentuknya reaksi nuklir, mengetahui aplikasa teknologi nuklir dalam kehidupan sehari-hari, sebagai antisipasi dampak positif dan dampak negatif dari teknologi nuklir.





BAB II
KERANGKA TEORI
A.    Pengertian teknologi nuklir

Ketika Polemik Nuklir dijepang yang sedang memanas yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dikabarkan bocor saya jadi penasaran nuklir itu apa, karena memang saya hanya mengetahui sedikit tentang nuklir dan saya sekarang sudah mengerti mengenai nuklir untuk bom atau nuklir untuk PLTN, saya akan berbagi tentang nuklir itu apa? langsung saja sob, Nuklir itu adalah suatu tinjauan terhadap bagian atomik dari benda (tinjauan mikroskopik).Kalo mau disederhanakan segala sesuatu yang berkaitan dengan nuklir adalah behubungan dengan atom. Atom disebut sebagai bagian terkecil dari suatu benda. meski atom terdiri atas proton, neutron dan elektron (berarti atom masih termasuk besar).

Nuklir adalah  benda yang masih "misterius" baru sedikit teknologi manusia yang mampu menguak rahasia nuklir. Sebenarnya dengan logika sederhana kita bisa berpikir bahwa setiap benda tersusun atas atom (nuklir) dengan kata lain kita bisa merekayasa semua benda yang ada di bumi dengan merubah struktur atom(proton, neutron, elektron) namun hal itu tidak semudah membalik telapak tangan. teknologi nuklir manusia zaman sekarang lebih banyak berkaitan dengan energi. melalui fusi (hidrogen) atau fisi (uranium). jadi paradigma bahwa nuklir adalah bom itu diakibatkan banyaknya propaganda dan besarnya pemberitaan media yang berkaitan dengan nuklir. Hal ini disebabkan teknologi nuklir yang kita miliki sudah cukup untuk membuat benda (bom) yang memiliki daya ledak sangat besar. Hulu ledak nuklir militer zaman sekarang tidak bisa lagi disamakan dengan zaman hiroshima-nagasaki. sekarang kemampuan bom nuklir yang dimiliki oleh berbagai negara maju sudah sangat mengerikan. bisa dipastikan bumi akan hancur jika terjadi PD III (Perang nuklir). kita hanya bisa berharap hal itu tidak sampai terjadi. sekedar ilustrasi, jika pada tahun 40an Amerika bisa membawa 1 bom nuklir (eola gay) sekarang Amerika punya puluhan pesawat pembom yang sekali jalan bisa membawa beberapa bom nuklir (yang kemampuanya berkali lipat lebih dahsyat dibanding tahun 40an). Rusia lain, lagi sebiji kapal selam akula (typhoon) bisa membawa 20 rudal balistik hulu ledak nuklir. belum lagi negara2 lain.
Namun nuklir juga bisa menjadi jawaban atas krisis energi yang terjadi di bumi.
Istilah Nuklir ini kerap menghadirkan kesan seram dalam kehidupan masyarakat kita. Belum genap perseteruan Korut-Iran-USA yang bersikukuh untuk tetap mengembangkan teknologinya, dilanjutkan dengan Pakistan yang mengaku berhasil mengembangkan senjata berhulu ledak nuklir.

Lalu apa itu nuklir ? Nuklir ini sebenarnya adalah inti atom yang tersusun dari proton dan neutron. Sedangkan apa yang ditakutkan oleh Amerika atas Iran dan Korut, itu adalah energi nuklir. Tenaga nuklir dari reaksi fisi berantai yang tak terkendali. “Nuklir itu, selain menyeramkan, tapi ada juga manfaatnya. Selain membahayakan, radiasi dan energinya bisa kita manfaatkan. Dalam aplikasinya, nuklir bisa dimanfaatkan untuk kedokteran, pertanian dan peternakan, hidrologi, industri, serta pangan. Memang, dalam pengelolaan teknologi nuklir, keselamatan adalah yang utama. Kejadian di Chernobyl tahun 1986, hendaknya tidak terulang lagi. Dalam pengelolaanya, kita tidak mengenal limbah nuklir. Sejumlah 97 persen dari limbahnya, bisa didaur ulang. Selebihnya bisa disimpan.

Lalu bagaimana langkah nuklir di Indonesia, bahwa yang dimiliki Indonesia sekarang ini, baru berupa tiga reaktor riset. Digunakan untuk pendidikan dan kedokteran, dan belum bisa mewujudkan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir). Oleh karenanya, butuh dukungan dari masyarakat guna merealisasikannya. PLTN itu tidak sama dengan bom. Reaksi fisi berantai yang bisa dikendalikan, itu yang akan kita manfaatkan sebagai PLTN. Dari energi menghasilkan panas, dan itu bisa membuat uap yang akan bertugas menggerakkan turbin.

B.    Sejarah teknologi nuklir
Upaya menjaga stabilitas keamanan internasional adalah sebuah harga mati bagi jaminan masa depan dunia yang damai. Karena itu politik keamanan global akan menentukan terbentuknya dunia yang lebih stabil. Konsekuensi dari gelombang globalisasi dan demokrasi terhadap isu keamanan global telah menyebabkan kristalisasi kekuatan anti Barat dari aktor negara dan non-negara yang melibatkan senjata pemusnah masal berbahaya seperti nuklir.
Nuklir telah menjadi senjata pemusnah massal yang mematikan dalam sejarah politik keamanan global khususnya dalam persitiwa Hiroshima-Nagasaki 1945. Efek ledakannya yang sangat destruktif dalam hitungan detik terhadap peradaban manusia dan waktu pemulihannya yang butuh puluhan tahun, kecanggihan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan dan akses informasi yang begitu cepat, yang memungkinkan penyebaran senjata nuklir semakin besar, apalagi bila senjata ini jatuh ke tangan aktor-aktor yang tidak bertanggungjawab baik state maupun non-state seperti teroris, serta pendapat bahwa kehancuran dan bahaya akibat perang nuklir tidak dapat diukur, merupakan alasan-alasan fundamental mengapa nuklir sangat berbahaya bagi peradaban manusia.
Terlepas dari efek destruktif yang dihasilkannya, tidak dapat dipungkiri bahwa nuklir telah menjadi elemen dari kekuatan nasional negara-negara besar untuk melindungi kepentingan nasionalnya dan bagian dari strategi politik keamanan guna mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Politik internasional era Perang Dingin merupakan politik nuklir yang didominasi AS dan Uni Soviet demi menciptakan perimbangan kekuatan atau balance of power. Dengan cara ini, perdamaian dunia dapat dicapai dan perang dapat dicegah seperti yang diyakini kaum realis.
Dalam sistem internasional yang anarkis, perilaku aktor negara dapat menjadi sangat agresif apabila kepentingan nasionalnya terancam, setidaknya dalam pandangan kaum realis tradisional yang meyakini kekuasaan dan kepentingan nasional sebagai nilai utama yang dikejar dalam politik internasional. Perang besar akan terjadi dan menciptakan kehancuran total peradaban manusia jika nuklir dipakai untuk mencapai tujuan tersebut seperti yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki.
Hal-hal diatas menjadi alasan di balik respon keras negara Barat terhadap motif dan tujuan program pengembangan nuklir Iran yang dicurigai berdimensi militer. Berdasarkan laporan badan IAEA (International Atomic Energy Agency), Iran telah memproduksi uranium hingga 20% untuk program TRR (Tehran Research Reactor, dimana jumlah tersebut cukup untuk membuat bahan peledak nuklir. Badan ini juga melaporkan bahwa Iran melakukan penelitian untuk mendesain hulu ledak nuklir. Pemerintah Iran menegaskan bahwa program nuklir ini bertujuan untuk maksud damai yaitu sebagai sumber energi alternatif dan penelitian medis.
Bagi negara Barat, senjata nuklir Iran merupakan ancaman terhadap kestabilan dunia yang multipolar dan secara khusus mengancam dominasi Barat dalam politik keamanan global serta mengancam rezim non-proliferasi nuklir. Iran adalah kekuatan assertif yang menentang setiap kebijakan Barat yang unilateral. Karena itu, nuklir Iran akan mereduksi kepentingan AS dan sekutunya dalam memonopoli isu keamanan global. Kemampuan Iran untuk membangun sistem keamanan bagi senjata nuklir memerlukan biaya dan teknologi tinggi, sehingga kesalahan dalam sistem keamanan akan berakibat fatal, apalagi jika  senjata tersebut jatuh ke tangan teroris. Kepemilikan senjata Iran juga akan memicu negara-negara berkembang lainnya untuk memiliki nuklir, khususnya negara-negara the axis of evil seperti Venezuela. Korea Utara yang menggunakan nuklirnya sebagai alat diplomasi dengan Barat merupakan hal yang bisa saja terjadi pada Iran. Senjata nuklir akan meningkatkan bargaining power Iran didalam menentang kekuasaan Barat. Hal ini akan berimplikasi pada destabilisasi regional dan internasional yang membawa dunia pada Perang Dunia Ke-Tiga yaitu Perang Nuklir.
Upaya-upaya menghentikan pengembangan program nuklir Iran oleh AS dan sekutu yang dilakukan secara bilateral dan multilateral hingga kini belum menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penghentian program nuklir tersebut. Tekanan diberikan oleh Washington dan sekutunya terhadap Iran lewat embargo dan sanksi ekonomi yang berat. Pendekatan multilateral lewat rezim non-proliferasi nuklir dalam perjanjian NPT (Nuclear Nonproliferation Treaty) juga belum signifikan.
Eksistensi NPT disatu sisi merupakan respon kesadaran akan pentingnya pengendalian dan pembatasan kepemilikan senjata nuklir terhadap stabilitas keamanan dan perdamaian dunia. Akan tetapi disisi lain, bagi beberapa negara, NPT menjadi simbol Barat yang ingin mempertahankan status quo dan kepentingannya serta cermin arogansi politik Barat dalam isu keamanan global.
Menurut Annie Tracey Samuel dari Research Fellow in the International Security Program pada Harvard Kennedy School’s Belfer Center for Science and International Affairs kebijakan dan politik luar negeri Iran sebelum dan sesudah revolusi tahun 1979 cenderung pragmatis dan anti-Barat. Menurutnya selama ini kebijakan Iran menggunakan pendekatan represif dalam mencapai sasaran strategi politik luar negerinya. Tujuan dan arah kebijakan luar negeri Iran yaitu untuk supremasi politik atau keamanan rezim jangka panjang dan keseimbangan regional di Timur Tengah yang didominasi AS dan Israel. Oleh karena itu, senjata nuklir menjadi instrumen efektif dalam mencapai tujuan kebijakan Iran.
Ditengah kecaman dan embargo, Iran terus melakukan pengembangan program nuklir. Hal ini makin menciptakan kondisi ketidakpastian dan teror yang bisa memicu pihak Barat khususnya AS dan Israel untuk mengambil opsi militer guna menekan dan menghentikan Iran. Kondisi security dilemma akhirnya tidak dapat dihindarkan dan dapat berimplikasi pada pecahnya perang, destabilisasi keamanan regional, instabilitas harga minyak dunia dan akhirnya mengancam perdamaian global.
C.    Fisi
Pada radiasi nuklir alami, hasil sampingannya sangat kecil dibandingkan dengan inti di mana mereka dihasilkan. Fisi nuklir adalah proses pembelahan inti menjadi bagian-bagian yang hampir setara, dan melepaskan energi dan neutron dalam prosesnya. Jika neutron ini ditangkap oleh inti lainnya yang tidak stabilm inti tersebut akan membelah juga, memicu reaksi berantai. Jika jumlah rata-rata neutron yang diepaskan per inti atom yang melakukan fisi ke inti atom lain disimbolkan dengan k, maka nilai k yang lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa reaksi fisi melepaskan lebih banyak neutron dari pada jumlah yang diserap, sehingga dapat dikatakan bahwa reaksi ini dapat berdiri sendiri. Massa minimum dari suatu material fisi yang mampu melakukan reaksi fisi berantai yang dapat berdiri sendiri dinamakan massa kritis.
Ketika neutron ditangkap oleh inti atom yang cocok, fisi akan terjadi dengan segera, atau inti atom akan berada dalam kondisi yang tidak stabil dalam waktu yang singkat.
Ketika ditemukan pada masa Perang Dunia II, hal ini memicu beberapa negara untuk memulai program penelitian mengenai kemungkinan membuat bom atom, sebuah senjata yang menggunakan reaksi fisi untuk menghasilkan energi yang sangat besar, jauh melebihi peledak kimiawi (TNT, dsb). Proyek Manhattan, dijalankan oleh Amerika Serikat dengan bantuan Inggris dan Kanada, mengembangkan senjata fisi bertingkat yang digunakan untuk melawan Jepang pada tahun 1945. Selama proyek tersebut, reaktor fisi pertama dikembangkan, meski awalnya digunakan hanya untuk pembuatan senjata dan bukan untuk menghasilkan listrik untuk masyarakat.
Namun, jika neutron yang digunakan dalam reaksi fisi dapat dihambat, misalnya dengan penyerap neutron, dan neutron tersebut masih menjadikan massa material nuklir berstatus kritis, maka reaksi fisi dapat dikendalikan. Hal inilah yang membuat reaktor nuklir dibangun. Neutron yang bergerak cepat tidak boleh menabrak inti atom, mereka harus diperlambat, umumnya dengan menabrakkan neutron dengan inti dari pengendali neutron sebelum akhirnya mereka bisa dengan mudah ditangkap. Saat ini, metode seperti ini umum digunakan untuk menghasilkan listrik.
D.    Fusi
Jika inti atom bertabrakan, dapat terjadi fusi nuklir. Proses ini akan melepas atau menyerap energi. Ketika inti atom hasil tabrakan lebih ringan dari besi, maka pada umumnya fusi nuklir melepaskan energi. Ketika inti atom hasil tabrakan lebih berat dari besi, maka pada umumnya fusi nuklir menyerap energi. Proses fusi yang paling sering terjadi adalah pada bintang, yang mendapatkan energi dari fusi hidrogen dan menghasilkan helium. Bintang-bintang juga membentuk unsur ringan seperti lithium dan kalsium melalui stellar nucleosynthesis. Sama halnya dengan pembentukan unsur yang lebih berat (melalui proses-S) dan unsur yang lebih berat dari nikel hingga uranium, akibat supernova nucleosynthesis, proses-R.
Tentu saja, proses alami dari astrofisika ini bukanlah contoh dari teknologi nuklir. Karena daya dorong energi yang tinggi dari inti atom, fusi sulit untuk dilakukan dalam keadaan terkendali (contoh: bom hidrogen). Fusi terkontrol bisa dilakukan dalam akselerator partikel, yang merupakan cara bagaimana unsur sintetis dibuat. Namun fusi nuklir konvensional tidak menghasilkan energi secara keseluruhan, mempercepat partikel dalam jumlah sedikit membutuhkan energi lebih banyak dari pada total energi yang dihasilkan dari fusi nuklir. Kesulitan teknis dan teoritis menghalangi pengembangan teknologi fusi nuklir untuk kepentingan sipil, meski penelitian mengenai teknologi ini di seluruh dunia terus berlanjut sampai sekarang.
Fusi nuklir mulai diteliti pada tahap teoritis ketika Perang Dunia II, ketika para peneliti Proyek Manhattan yang dipimpin oleh Edward Teller menelitinya sebagai metode pembuatan bom. Proyek ini ditinggalkan setelah menyimpulkan bahwa hal ini memerlukan reaksi fisi untuk menyalakan bom. Hal ini terus terjadi hingga pada tahun 1952, peledakkan bom hidrogen pertama dilakukan. Disebut bom hidrogen karena memanfaatkan reaksi antara deuterium dan tritium, isotop dari hidrogen. Reaksi fusi menghasilkan energi lebih besar per satuan massa material dibandingkan reaksi fisi, namun lebih sulit menjadikannya bereaksi secara berantai.
E.    Aplikasi energi nuklir
Perkembangan teknologi nuklir sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:
1.    Aplikasi medis
Aplikasi medis dari teknologi nuklir dibagi menjadi diagnosa dan terapi radiasi, perawatan yang efektif bagi penderita kanker. Pencitraan (sinar X dan sebagainya), penggunaan Teknesium untuk diberikan pada molekul organik, pencarian jejak radioaktif dalam tubuh sebelum diekskresikan oleh ginjal, dan lain-lain.
2.    Aplikasi industri
Pada eksplorasi minyak dan gas, penggunaan teknologi nuklir berguna untuk menentukan sifat dari bebatuan sekitar seperti porositas danlitografi. Teknologi ini melibatkan penggunaan neutron atau sumber energi sinar gamma dan detektor radiasi yang ditanam dalam bebatuan yang akan diperiksa.
Pada konstruksi jalan, pengukur kelembaban dan kepadatan yang menggunakan nuklir digunakan untuk mengukur kepadatan tanah, aspal, dan beton. Biasanya digunakan cesium-137 sebagai sumber energi nuklirnya.
3.    Apikasi komersial
Ionisasi dari americium-241 digunakan pada detektor asap dengan memanfaatkan radiasi alfa. Tritium digunakan bersama fosfor pada rifle untuk meningkatkan akurasi penembakan pada malam hari. Perpendaran tanda “exit” menggunakan teknologi yang sama.
4.    Aplikasi Proses makanan dan pertanian
Irradiasi makanan adalah proses memaparkan makanan dengan ionisasi radiasi dengan tujuan menghancurkan mikroorganisme, bakteri, virus, atau serangga yang diperkirakan berada dalam makanan. Jenis radiasi yang digunakan adalah sinar gamma, sinar X, dan elektron yang dikeluarkan oleh pemercepat elektron.
Seperti halnya pada pencegahan proses pertunasan, penghambat pemasakan buah, peningkatan hasil daging buah, dan peningkatan rehidrasi. Secara garis besar, irradiasi adalah pemaparan suatu bahan ke radiasi untuk mendapatkan manfaat teknis.
Iradiasi makanan saat ini diizinkan di 40 negara dan volumenya diperkirakan melebihi 500.000 metrik ton setiap tahunnya di seluruh dunia. Perlu diperhatikan bahwa iradiasi makanan secara esensial bukan merupakan teknologi nuklir; hal ini berhubungan dengan radiasi ionisasi yang dihasilkan oleh pemercepat elektron dan konversi, namun juga mungkin menggunakan sinar gamma dari peluruhan inti nuklir.
F.    Dampak dari pemanfaatan teknologi nuklir.
Tidak dapat dipungkiri lagi kebutuhan energi terus tumbuh sementara minyak dan gas tidak akan dapat mempertahankan andil mereka dalam memasok begitu jauh di masa depan. Minyak dan gas alam akan menyumbang secara signifikan paling cepat selama 30 tahun pada laju penggunaan sekarang namun tidak mempunyai prospek ekspansi jangka panjang.
1.    Dampak positif
Penggunaan energi nuklir akan berdampak pada penghematan bahan bakar fossil dan perlindungan lingkungan. Pembangkitan listrik bertanggung jawab atas 25% konsumsi bahan bakar fossil dunia. Dengan menggunakan energi nuklir untuk menghasilkan listrik akan mengurangi perlunya membakar bahan bakar ini, sehingga cadangannya dapat bertahan lama.
Pada eksplorasi minyak dan gas, penggunaan teknologi nuklir berguna untuk menentukan sifat dari bebatuan sekitar seperti porositas dan litografi. Teknologi ini melibatkan penggunaan neutron atau sumber energi sinar gamma dan detektor radiasi yang ditanam dalam bebatuan yang akan diperiksa.
Pada konstruksi jalan, pengukur kelembaban dan kepadatan yang menggunakan nuklir digunakan untuk mengukur kepadatan tanah, aspal, dan beton. Biasanya digunakan cesium-137 sebagai sumber energi nuklirnya.
2.    Dampak negatif.
Reaktor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia. Radiasi yang diakibatkan oleh reaktor nuklir ini ada dua. Pertama, radiasi langsung, yaitu radiasi yang terjadi bila radio aktif yang dipancarkan mengenai langsung kulit atau tubuh manusia. Kedua, radiasi tak langsung. Radiasi tak langsung adalah radiasi yang terjadi lewat makanan dan minuman yang tercemar zat radio aktif, baik melalui udara, air, maupun media lainnya
Teknologi Nuklir bisa di salah gunakan untuk senjata pemusnah missalnya dengan diciptakan bom atom, senjata nuklir dll.
Ada beberapa bahaya laten dari PLTN yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kesalahan manusia (human error) yang bisa menyebabkan kebocoran, yang jangkauan radiasinya sangat luas dan berakibat fatal bagi lingkungan dan makhluk hidup.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa Teknologi Nuklir adalah teknologi yang melibatkan reaksi dari inti atom (inti=nuclei). Teknologi nuklir dapat ditemukan pada bebagai aplikasi, dari yang sederhana seperti detektor asap hingga sesuatu yang besar seperti reaktor nuklir. Gaya nuklir yang lemah dan gaya nuklir kuat adalah gaya yang bekerja pada range yang pendek dan tidak bekerja di luar inti atom. Inti atom terdiri dari muatan positif yang sesungguhnya akan saling menjauhi jika tidak ada suatu gaya yang menahannya. Dengan demikian, penggunaan energi nuklir akan menghilangkan sumber dari beberapa masalah ini baik secara langsung dalam produksi listrik maupun di mana listrik nuklir menggantikan bahan bakar fosil.
B.    Saran
Setelah pembaca membaca makalah ini diharapkan kepada pembaca agar lebih teliti didalam menggunakan teknologi nuklir karena teknologi tersebut sangat berbahaya dan jangan disalahgunakan untuk keperluan yang tidak berarti
BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Sejalan dengan  perkembangan zaman dan  teknologi saat sekarang dengan adanya teknologi nuklir membawa perkembangan di dalam berbagai aspek kehidupan. Perlu kita ketahui bawasannya dengan berkembangnya teknologi membawa perubahan yang sangat signifikan, akan tetapi semua itu selain  memberikan pengaruh yang positif juga menimbulkan dampak yang negative pula.
Banyak berbagai dampak negatif yang di timbulkan karena kemajuan teknologi nuklir dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh para pengguna  teknologi nuklir tersebut
Jika terjadi penyalahgunaan dalam teknologi nuklir maka akan sangat berbahaya bagi kehidupan di alam ini. Namun tidak juga bisa dipungkiri selain dampak negatif  teknologi nuklir juga membantu manusia dalam berbagai aspek kehidupan.
Maka dari pada itu dalam makalah ini akan membahas tentang apa itu tekhnologi nuklir, dampak-dampak yang ditimbulkan dan manfaat teknologi nuklir dalam aspek kehidupan.



B.    RUMUSAN MASALAH
1.    Pengertian teknologi nuklir itu?
2.    Bagaimana sejarah teknologi nuklir dan reaksinya?
3.    Apa dampak dari teknologi nuklir?
4.    Bagaimana aplikasi teknologi nuklir dalam kehidupan?

C.    Tujuan
Tujuan makalah ini dibuat adalah untuk melengkapi tugas Ilmu Kealaman Dasar selain itu tujuan makalah ini adalah agar memudahkan pembaca dalam mengetahui tentang-tentang teknologi nuklir dan membuat pembaca mengerti dengan  nuklir dan teknologi nuklir, mengetahui bagaimana sejarah dan terbentuknya reaksi nuklir, mengetahui aplikasa teknologi nuklir dalam kehidupan sehari-hari, sebagai antisipasi dampak positif dan dampak negatif dari teknologi nuklir.





BAB II
KERANGKA TEORI
A.    Pengertian teknologi nuklir

Ketika Polemik Nuklir dijepang yang sedang memanas yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dikabarkan bocor saya jadi penasaran nuklir itu apa, karena memang saya hanya mengetahui sedikit tentang nuklir dan saya sekarang sudah mengerti mengenai nuklir untuk bom atau nuklir untuk PLTN, saya akan berbagi tentang nuklir itu apa? langsung saja sob, Nuklir itu adalah suatu tinjauan terhadap bagian atomik dari benda (tinjauan mikroskopik).Kalo mau disederhanakan segala sesuatu yang berkaitan dengan nuklir adalah behubungan dengan atom. Atom disebut sebagai bagian terkecil dari suatu benda. meski atom terdiri atas proton, neutron dan elektron (berarti atom masih termasuk besar).

Nuklir adalah  benda yang masih "misterius" baru sedikit teknologi manusia yang mampu menguak rahasia nuklir. Sebenarnya dengan logika sederhana kita bisa berpikir bahwa setiap benda tersusun atas atom (nuklir) dengan kata lain kita bisa merekayasa semua benda yang ada di bumi dengan merubah struktur atom(proton, neutron, elektron) namun hal itu tidak semudah membalik telapak tangan. teknologi nuklir manusia zaman sekarang lebih banyak berkaitan dengan energi. melalui fusi (hidrogen) atau fisi (uranium). jadi paradigma bahwa nuklir adalah bom itu diakibatkan banyaknya propaganda dan besarnya pemberitaan media yang berkaitan dengan nuklir. Hal ini disebabkan teknologi nuklir yang kita miliki sudah cukup untuk membuat benda (bom) yang memiliki daya ledak sangat besar. Hulu ledak nuklir militer zaman sekarang tidak bisa lagi disamakan dengan zaman hiroshima-nagasaki. sekarang kemampuan bom nuklir yang dimiliki oleh berbagai negara maju sudah sangat mengerikan. bisa dipastikan bumi akan hancur jika terjadi PD III (Perang nuklir). kita hanya bisa berharap hal itu tidak sampai terjadi. sekedar ilustrasi, jika pada tahun 40an Amerika bisa membawa 1 bom nuklir (eola gay) sekarang Amerika punya puluhan pesawat pembom yang sekali jalan bisa membawa beberapa bom nuklir (yang kemampuanya berkali lipat lebih dahsyat dibanding tahun 40an). Rusia lain, lagi sebiji kapal selam akula (typhoon) bisa membawa 20 rudal balistik hulu ledak nuklir. belum lagi negara2 lain.
Namun nuklir juga bisa menjadi jawaban atas krisis energi yang terjadi di bumi.
Istilah Nuklir ini kerap menghadirkan kesan seram dalam kehidupan masyarakat kita. Belum genap perseteruan Korut-Iran-USA yang bersikukuh untuk tetap mengembangkan teknologinya, dilanjutkan dengan Pakistan yang mengaku berhasil mengembangkan senjata berhulu ledak nuklir.

Lalu apa itu nuklir ? Nuklir ini sebenarnya adalah inti atom yang tersusun dari proton dan neutron. Sedangkan apa yang ditakutkan oleh Amerika atas Iran dan Korut, itu adalah energi nuklir. Tenaga nuklir dari reaksi fisi berantai yang tak terkendali. “Nuklir itu, selain menyeramkan, tapi ada juga manfaatnya. Selain membahayakan, radiasi dan energinya bisa kita manfaatkan. Dalam aplikasinya, nuklir bisa dimanfaatkan untuk kedokteran, pertanian dan peternakan, hidrologi, industri, serta pangan. Memang, dalam pengelolaan teknologi nuklir, keselamatan adalah yang utama. Kejadian di Chernobyl tahun 1986, hendaknya tidak terulang lagi. Dalam pengelolaanya, kita tidak mengenal limbah nuklir. Sejumlah 97 persen dari limbahnya, bisa didaur ulang. Selebihnya bisa disimpan.

Lalu bagaimana langkah nuklir di Indonesia, bahwa yang dimiliki Indonesia sekarang ini, baru berupa tiga reaktor riset. Digunakan untuk pendidikan dan kedokteran, dan belum bisa mewujudkan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir). Oleh karenanya, butuh dukungan dari masyarakat guna merealisasikannya. PLTN itu tidak sama dengan bom. Reaksi fisi berantai yang bisa dikendalikan, itu yang akan kita manfaatkan sebagai PLTN. Dari energi menghasilkan panas, dan itu bisa membuat uap yang akan bertugas menggerakkan turbin.

B.    Sejarah teknologi nuklir
Upaya menjaga stabilitas keamanan internasional adalah sebuah harga mati bagi jaminan masa depan dunia yang damai. Karena itu politik keamanan global akan menentukan terbentuknya dunia yang lebih stabil. Konsekuensi dari gelombang globalisasi dan demokrasi terhadap isu keamanan global telah menyebabkan kristalisasi kekuatan anti Barat dari aktor negara dan non-negara yang melibatkan senjata pemusnah masal berbahaya seperti nuklir.
Nuklir telah menjadi senjata pemusnah massal yang mematikan dalam sejarah politik keamanan global khususnya dalam persitiwa Hiroshima-Nagasaki 1945. Efek ledakannya yang sangat destruktif dalam hitungan detik terhadap peradaban manusia dan waktu pemulihannya yang butuh puluhan tahun, kecanggihan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan dan akses informasi yang begitu cepat, yang memungkinkan penyebaran senjata nuklir semakin besar, apalagi bila senjata ini jatuh ke tangan aktor-aktor yang tidak bertanggungjawab baik state maupun non-state seperti teroris, serta pendapat bahwa kehancuran dan bahaya akibat perang nuklir tidak dapat diukur, merupakan alasan-alasan fundamental mengapa nuklir sangat berbahaya bagi peradaban manusia.
Terlepas dari efek destruktif yang dihasilkannya, tidak dapat dipungkiri bahwa nuklir telah menjadi elemen dari kekuatan nasional negara-negara besar untuk melindungi kepentingan nasionalnya dan bagian dari strategi politik keamanan guna mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Politik internasional era Perang Dingin merupakan politik nuklir yang didominasi AS dan Uni Soviet demi menciptakan perimbangan kekuatan atau balance of power. Dengan cara ini, perdamaian dunia dapat dicapai dan perang dapat dicegah seperti yang diyakini kaum realis.
Dalam sistem internasional yang anarkis, perilaku aktor negara dapat menjadi sangat agresif apabila kepentingan nasionalnya terancam, setidaknya dalam pandangan kaum realis tradisional yang meyakini kekuasaan dan kepentingan nasional sebagai nilai utama yang dikejar dalam politik internasional. Perang besar akan terjadi dan menciptakan kehancuran total peradaban manusia jika nuklir dipakai untuk mencapai tujuan tersebut seperti yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki.
Hal-hal diatas menjadi alasan di balik respon keras negara Barat terhadap motif dan tujuan program pengembangan nuklir Iran yang dicurigai berdimensi militer. Berdasarkan laporan badan IAEA (International Atomic Energy Agency), Iran telah memproduksi uranium hingga 20% untuk program TRR (Tehran Research Reactor, dimana jumlah tersebut cukup untuk membuat bahan peledak nuklir. Badan ini juga melaporkan bahwa Iran melakukan penelitian untuk mendesain hulu ledak nuklir. Pemerintah Iran menegaskan bahwa program nuklir ini bertujuan untuk maksud damai yaitu sebagai sumber energi alternatif dan penelitian medis.
Bagi negara Barat, senjata nuklir Iran merupakan ancaman terhadap kestabilan dunia yang multipolar dan secara khusus mengancam dominasi Barat dalam politik keamanan global serta mengancam rezim non-proliferasi nuklir. Iran adalah kekuatan assertif yang menentang setiap kebijakan Barat yang unilateral. Karena itu, nuklir Iran akan mereduksi kepentingan AS dan sekutunya dalam memonopoli isu keamanan global. Kemampuan Iran untuk membangun sistem keamanan bagi senjata nuklir memerlukan biaya dan teknologi tinggi, sehingga kesalahan dalam sistem keamanan akan berakibat fatal, apalagi jika  senjata tersebut jatuh ke tangan teroris. Kepemilikan senjata Iran juga akan memicu negara-negara berkembang lainnya untuk memiliki nuklir, khususnya negara-negara the axis of evil seperti Venezuela. Korea Utara yang menggunakan nuklirnya sebagai alat diplomasi dengan Barat merupakan hal yang bisa saja terjadi pada Iran. Senjata nuklir akan meningkatkan bargaining power Iran didalam menentang kekuasaan Barat. Hal ini akan berimplikasi pada destabilisasi regional dan internasional yang membawa dunia pada Perang Dunia Ke-Tiga yaitu Perang Nuklir.
Upaya-upaya menghentikan pengembangan program nuklir Iran oleh AS dan sekutu yang dilakukan secara bilateral dan multilateral hingga kini belum menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penghentian program nuklir tersebut. Tekanan diberikan oleh Washington dan sekutunya terhadap Iran lewat embargo dan sanksi ekonomi yang berat. Pendekatan multilateral lewat rezim non-proliferasi nuklir dalam perjanjian NPT (Nuclear Nonproliferation Treaty) juga belum signifikan.
Eksistensi NPT disatu sisi merupakan respon kesadaran akan pentingnya pengendalian dan pembatasan kepemilikan senjata nuklir terhadap stabilitas keamanan dan perdamaian dunia. Akan tetapi disisi lain, bagi beberapa negara, NPT menjadi simbol Barat yang ingin mempertahankan status quo dan kepentingannya serta cermin arogansi politik Barat dalam isu keamanan global.
Menurut Annie Tracey Samuel dari Research Fellow in the International Security Program pada Harvard Kennedy School’s Belfer Center for Science and International Affairs kebijakan dan politik luar negeri Iran sebelum dan sesudah revolusi tahun 1979 cenderung pragmatis dan anti-Barat. Menurutnya selama ini kebijakan Iran menggunakan pendekatan represif dalam mencapai sasaran strategi politik luar negerinya. Tujuan dan arah kebijakan luar negeri Iran yaitu untuk supremasi politik atau keamanan rezim jangka panjang dan keseimbangan regional di Timur Tengah yang didominasi AS dan Israel. Oleh karena itu, senjata nuklir menjadi instrumen efektif dalam mencapai tujuan kebijakan Iran.
Ditengah kecaman dan embargo, Iran terus melakukan pengembangan program nuklir. Hal ini makin menciptakan kondisi ketidakpastian dan teror yang bisa memicu pihak Barat khususnya AS dan Israel untuk mengambil opsi militer guna menekan dan menghentikan Iran. Kondisi security dilemma akhirnya tidak dapat dihindarkan dan dapat berimplikasi pada pecahnya perang, destabilisasi keamanan regional, instabilitas harga minyak dunia dan akhirnya mengancam perdamaian global.
C.    Fisi
Pada radiasi nuklir alami, hasil sampingannya sangat kecil dibandingkan dengan inti di mana mereka dihasilkan. Fisi nuklir adalah proses pembelahan inti menjadi bagian-bagian yang hampir setara, dan melepaskan energi dan neutron dalam prosesnya. Jika neutron ini ditangkap oleh inti lainnya yang tidak stabilm inti tersebut akan membelah juga, memicu reaksi berantai. Jika jumlah rata-rata neutron yang diepaskan per inti atom yang melakukan fisi ke inti atom lain disimbolkan dengan k, maka nilai k yang lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa reaksi fisi melepaskan lebih banyak neutron dari pada jumlah yang diserap, sehingga dapat dikatakan bahwa reaksi ini dapat berdiri sendiri. Massa minimum dari suatu material fisi yang mampu melakukan reaksi fisi berantai yang dapat berdiri sendiri dinamakan massa kritis.
Ketika neutron ditangkap oleh inti atom yang cocok, fisi akan terjadi dengan segera, atau inti atom akan berada dalam kondisi yang tidak stabil dalam waktu yang singkat.
Ketika ditemukan pada masa Perang Dunia II, hal ini memicu beberapa negara untuk memulai program penelitian mengenai kemungkinan membuat bom atom, sebuah senjata yang menggunakan reaksi fisi untuk menghasilkan energi yang sangat besar, jauh melebihi peledak kimiawi (TNT, dsb). Proyek Manhattan, dijalankan oleh Amerika Serikat dengan bantuan Inggris dan Kanada, mengembangkan senjata fisi bertingkat yang digunakan untuk melawan Jepang pada tahun 1945. Selama proyek tersebut, reaktor fisi pertama dikembangkan, meski awalnya digunakan hanya untuk pembuatan senjata dan bukan untuk menghasilkan listrik untuk masyarakat.
Namun, jika neutron yang digunakan dalam reaksi fisi dapat dihambat, misalnya dengan penyerap neutron, dan neutron tersebut masih menjadikan massa material nuklir berstatus kritis, maka reaksi fisi dapat dikendalikan. Hal inilah yang membuat reaktor nuklir dibangun. Neutron yang bergerak cepat tidak boleh menabrak inti atom, mereka harus diperlambat, umumnya dengan menabrakkan neutron dengan inti dari pengendali neutron sebelum akhirnya mereka bisa dengan mudah ditangkap. Saat ini, metode seperti ini umum digunakan untuk menghasilkan listrik.
D.    Fusi
Jika inti atom bertabrakan, dapat terjadi fusi nuklir. Proses ini akan melepas atau menyerap energi. Ketika inti atom hasil tabrakan lebih ringan dari besi, maka pada umumnya fusi nuklir melepaskan energi. Ketika inti atom hasil tabrakan lebih berat dari besi, maka pada umumnya fusi nuklir menyerap energi. Proses fusi yang paling sering terjadi adalah pada bintang, yang mendapatkan energi dari fusi hidrogen dan menghasilkan helium. Bintang-bintang juga membentuk unsur ringan seperti lithium dan kalsium melalui stellar nucleosynthesis. Sama halnya dengan pembentukan unsur yang lebih berat (melalui proses-S) dan unsur yang lebih berat dari nikel hingga uranium, akibat supernova nucleosynthesis, proses-R.
Tentu saja, proses alami dari astrofisika ini bukanlah contoh dari teknologi nuklir. Karena daya dorong energi yang tinggi dari inti atom, fusi sulit untuk dilakukan dalam keadaan terkendali (contoh: bom hidrogen). Fusi terkontrol bisa dilakukan dalam akselerator partikel, yang merupakan cara bagaimana unsur sintetis dibuat. Namun fusi nuklir konvensional tidak menghasilkan energi secara keseluruhan, mempercepat partikel dalam jumlah sedikit membutuhkan energi lebih banyak dari pada total energi yang dihasilkan dari fusi nuklir. Kesulitan teknis dan teoritis menghalangi pengembangan teknologi fusi nuklir untuk kepentingan sipil, meski penelitian mengenai teknologi ini di seluruh dunia terus berlanjut sampai sekarang.
Fusi nuklir mulai diteliti pada tahap teoritis ketika Perang Dunia II, ketika para peneliti Proyek Manhattan yang dipimpin oleh Edward Teller menelitinya sebagai metode pembuatan bom. Proyek ini ditinggalkan setelah menyimpulkan bahwa hal ini memerlukan reaksi fisi untuk menyalakan bom. Hal ini terus terjadi hingga pada tahun 1952, peledakkan bom hidrogen pertama dilakukan. Disebut bom hidrogen karena memanfaatkan reaksi antara deuterium dan tritium, isotop dari hidrogen. Reaksi fusi menghasilkan energi lebih besar per satuan massa material dibandingkan reaksi fisi, namun lebih sulit menjadikannya bereaksi secara berantai.
E.    Aplikasi energi nuklir
Perkembangan teknologi nuklir sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:
1.    Aplikasi medis
Aplikasi medis dari teknologi nuklir dibagi menjadi diagnosa dan terapi radiasi, perawatan yang efektif bagi penderita kanker. Pencitraan (sinar X dan sebagainya), penggunaan Teknesium untuk diberikan pada molekul organik, pencarian jejak radioaktif dalam tubuh sebelum diekskresikan oleh ginjal, dan lain-lain.
2.    Aplikasi industri
Pada eksplorasi minyak dan gas, penggunaan teknologi nuklir berguna untuk menentukan sifat dari bebatuan sekitar seperti porositas danlitografi. Teknologi ini melibatkan penggunaan neutron atau sumber energi sinar gamma dan detektor radiasi yang ditanam dalam bebatuan yang akan diperiksa.
Pada konstruksi jalan, pengukur kelembaban dan kepadatan yang menggunakan nuklir digunakan untuk mengukur kepadatan tanah, aspal, dan beton. Biasanya digunakan cesium-137 sebagai sumber energi nuklirnya.
3.    Apikasi komersial
Ionisasi dari americium-241 digunakan pada detektor asap dengan memanfaatkan radiasi alfa. Tritium digunakan bersama fosfor pada rifle untuk meningkatkan akurasi penembakan pada malam hari. Perpendaran tanda “exit” menggunakan teknologi yang sama.
4.    Aplikasi Proses makanan dan pertanian
Irradiasi makanan adalah proses memaparkan makanan dengan ionisasi radiasi dengan tujuan menghancurkan mikroorganisme, bakteri, virus, atau serangga yang diperkirakan berada dalam makanan. Jenis radiasi yang digunakan adalah sinar gamma, sinar X, dan elektron yang dikeluarkan oleh pemercepat elektron.
Seperti halnya pada pencegahan proses pertunasan, penghambat pemasakan buah, peningkatan hasil daging buah, dan peningkatan rehidrasi. Secara garis besar, irradiasi adalah pemaparan suatu bahan ke radiasi untuk mendapatkan manfaat teknis.
Iradiasi makanan saat ini diizinkan di 40 negara dan volumenya diperkirakan melebihi 500.000 metrik ton setiap tahunnya di seluruh dunia. Perlu diperhatikan bahwa iradiasi makanan secara esensial bukan merupakan teknologi nuklir; hal ini berhubungan dengan radiasi ionisasi yang dihasilkan oleh pemercepat elektron dan konversi, namun juga mungkin menggunakan sinar gamma dari peluruhan inti nuklir.
F.    Dampak dari pemanfaatan teknologi nuklir.
Tidak dapat dipungkiri lagi kebutuhan energi terus tumbuh sementara minyak dan gas tidak akan dapat mempertahankan andil mereka dalam memasok begitu jauh di masa depan. Minyak dan gas alam akan menyumbang secara signifikan paling cepat selama 30 tahun pada laju penggunaan sekarang namun tidak mempunyai prospek ekspansi jangka panjang.
1.    Dampak positif
Penggunaan energi nuklir akan berdampak pada penghematan bahan bakar fossil dan perlindungan lingkungan. Pembangkitan listrik bertanggung jawab atas 25% konsumsi bahan bakar fossil dunia. Dengan menggunakan energi nuklir untuk menghasilkan listrik akan mengurangi perlunya membakar bahan bakar ini, sehingga cadangannya dapat bertahan lama.
Pada eksplorasi minyak dan gas, penggunaan teknologi nuklir berguna untuk menentukan sifat dari bebatuan sekitar seperti porositas dan litografi. Teknologi ini melibatkan penggunaan neutron atau sumber energi sinar gamma dan detektor radiasi yang ditanam dalam bebatuan yang akan diperiksa.
Pada konstruksi jalan, pengukur kelembaban dan kepadatan yang menggunakan nuklir digunakan untuk mengukur kepadatan tanah, aspal, dan beton. Biasanya digunakan cesium-137 sebagai sumber energi nuklirnya.
2.    Dampak negatif.
Reaktor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia. Radiasi yang diakibatkan oleh reaktor nuklir ini ada dua. Pertama, radiasi langsung, yaitu radiasi yang terjadi bila radio aktif yang dipancarkan mengenai langsung kulit atau tubuh manusia. Kedua, radiasi tak langsung. Radiasi tak langsung adalah radiasi yang terjadi lewat makanan dan minuman yang tercemar zat radio aktif, baik melalui udara, air, maupun media lainnya
Teknologi Nuklir bisa di salah gunakan untuk senjata pemusnah missalnya dengan diciptakan bom atom, senjata nuklir dll.
Ada beberapa bahaya laten dari PLTN yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kesalahan manusia (human error) yang bisa menyebabkan kebocoran, yang jangkauan radiasinya sangat luas dan berakibat fatal bagi lingkungan dan makhluk hidup.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa Teknologi Nuklir adalah teknologi yang melibatkan reaksi dari inti atom (inti=nuclei). Teknologi nuklir dapat ditemukan pada bebagai aplikasi, dari yang sederhana seperti detektor asap hingga sesuatu yang besar seperti reaktor nuklir. Gaya nuklir yang lemah dan gaya nuklir kuat adalah gaya yang bekerja pada range yang pendek dan tidak bekerja di luar inti atom. Inti atom terdiri dari muatan positif yang sesungguhnya akan saling menjauhi jika tidak ada suatu gaya yang menahannya. Dengan demikian, penggunaan energi nuklir akan menghilangkan sumber dari beberapa masalah ini baik secara langsung dalam produksi listrik maupun di mana listrik nuklir menggantikan bahan bakar fosil.
B.    Saran
Setelah pembaca membaca makalah ini diharapkan kepada pembaca agar lebih teliti didalam menggunakan teknologi nuklir karena teknologi tersebut sangat berbahaya dan jangan disalahgunakan untuk keperluan yang tidak berarti

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI ( IPTEK )

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG MASALAH


    Banyak masyarakat di sekitar kita belum mengetahuai apa itu bioteknologi. Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian masyarakat terhadap pemakaian produk hasil bioteknologi itu sendiri. Mudah- mudahan dengan adanya makalah ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
B.    Rumusan masalah
1.    Apa itu bioteknologi?
2.    Bagaimana sejarah ditemukannya bioteknologi ?
3.    Apa saja dampak dari pengguan bioteknologi ?
4.    Apa saja hasil dari bioteknologi ?
5.    Apa saja keuntungan dalam menggunakan produk hasil bioteknologi ?
C.    Tujuan
Tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui apa itu bioteknologi dan bagaimana manfaat, penerapannya dan kontribusi nya didalam kehidupan sehari-hari.






B.     BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN BOTEKNOLOGI
Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi, virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.[1] Dewasa ini, perkembangan bioteknologi tidak hanya didasari pada biologi semata, tetapi juga pada ilmu-ilmu terapan dan murni lain, seperti biokimia, komputer, biologi molekular, mikrobiologi, genetika, kimia, matematika, dan lain sebagainya.[1] Dengan kata lain, bioteknologi adalah ilmu terapan yang menggabungkan berbagai cabang ilmu dalam proses produksi barang dan jasa.
Bioteknologi secara sederhana sudah dikenal oleh manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Sebagai contoh, di bidang teknologi pangan adalah pembuatan bir, roti, maupun keju yang sudah dikenal sejak abad ke-19, pemuliaan tanaman untuk menghasilkan varietas-varietas baru di bidang pertanian, serta pemuliaan dan reproduksi hewan.[2] Di bidang medis, penerapan bioteknologi pada masa lalu dibuktikan antara lain dengan penemuan vaksin, antibiotik, dan insulin walaupun masih dalam jumlah yang terbatas akibat proses fermentasi yang tidak sempurna. Perubahan signifikan terjadi setelah penemuan bioreaktor oleh Louis Pasteur.[1] Dengan alat ini, produksi antibiotik maupun vaksin dapat dilakukan secara massal.
Pada masa ini, bioteknologi berkembang sangat pesat, terutama di negara negara maju. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi semisal rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan, pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain.[3] Teknologi ini memungkinkan kita untuk memperoleh penyembuhan penyakit-penyakit genetik maupun kronis yang belum dapat disembuhkan, seperti kanker ataupun AIDS.[4] Penelitian di bidang pengembangan sel induk juga memungkinkan para penderita stroke ataupun penyakit lain yang mengakibatkan kehilangan atau kerusakan pada jaringan tubuh dapat sembuh seperti sediakala.[4] Di bidang pangan, dengan menggunakan teknologi rekayasa genetika, kultur jaringan dan DNA rekombinan, dapat dihasilkan tanaman dengan sifat dan produk unggul karena mengandung zat gizi yang lebih jika dibandingkan tanaman biasa, serta juga lebih tahan terhadap hama maupun tekanan lingkungan.[5] Penerapan bioteknologi pada masa ini juga dapat dijumpai pada pelestarian lingkungan hidup dari polusi. Sebagai contoh, pada penguraian minyak bumi yang tertumpah ke laut oleh bakteri, dan penguraian zat-zat yang bersifat toksik (racun) di sungai atau laut dengan menggunakan bakteri jenis baru.[2]
Kemajuan di bidang bioteknologi tak lepas dari berbagai kontroversi yang melingkupi perkembangan teknologinya. Sebagai contoh, teknologi kloning dan rekayasa genetika terhadap tanaman pangan mendapat kecaman dari bermacam-macam golongan.
Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu organisme melalui aplikasi teknologi. Aplikasi teknologi tersebut dapat memodifikasi fungsi biologis suatu organisme dengan menambahkan gen dari organisme lain atau merekayasa gen pada organisme tersebut.[2]
Perubahan sifat Biologis melalui rekayasa genetika tersebut menyebabkan "lahirnya organisme baru" produk bioteknologi dengan sifat - sifat yang menguntungkan bagi manusia. Produk bioteknologi, antara lain[2]:
•    Jagung resisten hama serangga
•    Kapas resisten hama serangga
•    Pepaya resisten virus
•    Enzim pemacu produksi susu pada sapi
•    Padi mengandung vitamin A
•    Pisang mengandung vaksin hepatitis
B.    SEJARAH BIOTEKNOLOGI
Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi,virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.[1] Dewasa ini, perkembangan bioteknologi tidak hanya didasari padabiologi semata, tetapi juga pada ilmu-ilmu terapan dan murni lain, seperti biokimia, komputer, biologi molekular, mikrobiologi, genetika, kimia, matematika, dan lain sebagainya.[1] Dengan kata lain, bioteknologi adalah ilmu terapan yang menggabungkan berbagai cabang ilmu dalam proses produksi barang dan jasa.
Bioteknologi secara sederhana sudah dikenal oleh manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Sebagai contoh, di bidang teknologi pangan adalah pembuatan bir, roti, maupun keju yang sudah dikenal sejak abad ke-19, pemuliaan tanaman untuk menghasilkan varietas-varietas baru di bidang pertanian, serta pemuliaan dan reproduksi hewan.[2] Di bidang medis, penerapan bioteknologi di masa lalu dibuktikan antara lain dengan penemuan vaksin, antibiotik, dan insulin walaupun masih dalam jumlah yang terbatas akibat proses fermentasi yang tidak sempurna.
Perubahan signifikan terjadi setelah penemuan bioreaktor oleh Louis Pasteur.[1] Dengan alat ini, produksi antibiotik maupun vaksin dapat dilakukan secara massal.
Pada masa ini, bioteknologi berkembang sangat pesat, terutama di negara negara maju. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi semisal rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan, pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain.[3] Teknologi ini memungkinkan kita untuk memperoleh penyembuhan penyakit-penyakit genetik maupun kronis yang belum dapat disembuhkan, seperti kanker ataupun AIDS.[4] Penelitian di bidang pengembangan sel induk juga memungkinkan para penderita stroke ataupun penyakit lain yang mengakibatkan kehilangan atau kerusakan pada jaringan tubuh dapat sembuh seperti sediakala.[4] Di bidang pangan, dengan menggunakan teknologi rekayasa genetika, kultur jaringan dan DNA rekombinan, dapat dihasilkan tanaman dengan sifat dan produk unggul karena mengandung zat giziyang lebih jika dibandingkan tanaman biasa, serta juga lebih tahan terhadap hama maupun tekanan lingkungan.[5] Penerapan bioteknologi di masa ini juga dapat dijumpai pada pelestarian lingkungan hidup dari polusi. Sebagai contoh, pada penguraian minyak bumi yang tertumpah ke laut oleh bakteri, dan penguraian zat-zat yang bersifat toksik (racun) di sungai atau laut dengan menggunakan bakteri jenis baru.[2]
Kemajuan di bidang bioteknologi tak lepas dari berbagai kontroversi yang melingkupi perkembangan teknologinya. Sebagai contoh, teknologi kloning dan rekayasa genetika terhadap tanaman pangan mendapat kecaman dari bermacam-macam golongan.
Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu organisme melalui aplikasi teknologi. Aplikasi teknologi tersebut dapat memodifikasi fungsi biologis suatu organisme dengan menambahkan gen dari organisme lain atau merekayasa gen pada organisme tersebut.[2]
Perubahan sifat Biologis melalui rekayasa genetika tersebut menyebabkan "lahirnya organisme baru" produk bioteknologi dengan sifat - sifat yang menguntungkan bagi manusia.








C.    MACAM MACAM  BIOTEKNOLOGI
1.    Bioteknologi adalah pemanfaatan organisme/mahkluk hidup yang dilaksanakan secara terpadu dan bertujuan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang untuk kesejahteraan manusia.
Konsep yang penting dalam bioteknologi adalah
1.    Perbedaan bioteknologi konvensional/tradisional dan modern.
2.    Macam-macam bioteknologi
pada konsep pertama yaitu perbedaan bioteknologi modern dan tradisional.
bioteknologi tradisional adalah praktik bioteknologi yang dilakukan dengan cara dan peralatan sederhana tanpa rekayasa genetika. Dengan ciri-ciri :
1.    dilakukan tanpa menggunakan prinsip-prinsip ilmiah.
2.    dilakukan hanya berdasarkan pada pengalaman yang di wariskan secara turun temurun.
3.    umumnya belum dapat diproduksi secara masal.
Adapun contoh dari bioteknologi konvensional ini yaitu pada proses pembuatan bir, tempe, roti dll.
Sedangkan,
bioteknologi modern adalah praktik bioteknologi yang diperkaya dengan teknik rekayasa genetika ( suatu teknik manipulasi materi genetikal ).
Cirinya berkebalikan dengan biotek tradisional ditambah dengan menerapkan teknik Aseptis. Teknik aseptis adalah suatu cara kita pada waktu bekerja (praktik) yang selalu menjaga sterilitas ketika menangani pengkulturan mikroorganisme untuk mencegah kontaminasi terhadap kultur mikroorganisme yang diinginkan.
Contoh dari bioteknologi modern ini yaitu tumbuhan yang kuat atau tahan terhadap hama dan penyakit serta buahnya sifatnya tahan lama, bakteri penghasil antibiotik ataupun insulin.
Macam-macam bioteknologi adalah
1.    Fermentasi
2.    Kultur Jaringan
3.    Rekayasa genetika
1.    Teknik Rekombinansi DNA/fusi gen
2.    Teknik Fusi protoplasma
4.    Kloning
5.    Hidroponik
6.    Aeroponik
7.    Kawin suntik
Mari kita bahas satu persatu
1. Fermentasi
2. Kultur Jaringan
Kultur jaringan  merupakan teknik pemeliharaan jaringan atau bagian dari individu secara buatan (artifisial).
Yang dimaksud secara buatan adalah dilakukan di luar individu yang bersangkutan. Karena hal tersebut teknik ini disebut kultur in vitro, yang berkebalikan dari in vivo(di dalam tubuh).  Dikatakan in vitro (bahasa Latin, berarti “di dalam kaca”) karena jaringan dibiakkan di dalam tabung inkubasi atau cawan Petri yang terbuat dari kaca, baik tumbuhan maupun hewan (termasuk manusia). Yang perludiperhatikan bahwa masing-masing jaringan memerlukan komposisi media tertentu. baik dari tumbuhan maupun hewan (termasuk manusia).
3. Rekayasa genetika
rekayasa genetika merupakan kegiatan yang menerapakan teknik-teknik biologi molekular untuk memanipulasi susunan genetik dalam kromosom atau mengubah sistem ekspresi genetik yang diarahkan pada kemanfaatan tertentu.
dua enzim yang penting dan tidak boleh dilupakan dalam rekayasa genetika yaitu enzim yang berfungsi untuk memutus(endonuklease) rantai DNA dan  enzim yang menyambungkan pita DNA (ligase).
Sekarang kita bahas mengenai teknik yang digunakan dalam rekayasa genetika.
1.    Teknik Rekombinasi DNA/fusi gen
•    Teknik plasmid
o    merupakan rekayasa genetika dengan cara menyambungkan gen. Yang dibutuhkan dalam teknik ini adalah gen yang diinginkan dan plasmid yang dimiliki oleh bakteri yang non patogen. Hasil dari teknik ini contohnya adalah bakteri yang menghasilkan insulin.
•    Teknik terapi gen
o    Terapi genadalah suatu teknik terapi yang digunakan untuk memperbaiki gen-gen mutan (abnormal/cacat) yang bertanggung jawab terhadap terjadinya suatu penyakit.Pada awalnya, terapi gen diciptakan untuk mengobati penyakit keturunan(genetik) yang terjadi karena mutasi pada satu gen, seperti penyakit fibrosis sistik.Penggunaan terapi gen pada penyakit tersebut dilakukan dengan memasukkan gen normal yang spesifik ke dalam sel yang memiliki gen mutan. Terapi gen kemudian berkembang untuk mengobati penyakit yang terjadi karena mutasi di banyak gen, seperti kanker.Selain memasukkan gen normal ke dalam sel mutan, mekanisme terapi gen lain yang dapat digunakan adalah melakukan rekombinasi homolog untuk melenyapkan gen abnormal dengan gen normal, mencegah ekspresi gen abnormal melalui teknik peredaman gen, dan melakukan mutasi balik selektif sehingga gen abnormal dapat berfungsi normal kembali.
•    Interferon
o    Interferon adalah hormon berbentuk sitokina berupa protein berjenis glikoprotein yang disekresi oleh sel vertebrata karena akibat rangsangan biologis, seperti virus, bakteri, protozoa, mycoplasma, mitogen, dan senyawa lainnya.
o    Proses pembentukan di dalam, tubuh memerlukan waktu cukup lama (dibanding kecepatan replikasi virus), karena itu dilakukan rekayasa genetika.
2. Teknik fusi protoplas
o    Teknik hibridoma
    teknik pembuatan sel yang dihasilkan dari fusi antara sel limfosit B yang menghasilkan antibodi) dengan sel kanker yang memiliki karakter cepat membelah.  Sifat dari sel hibridoma ini adalah imortal.
    Proses pembuatan dari sel hibridoma adalah sebagai berikut,
    pertama-tama dilakukan proses imunisasi dengan menggunakan antigen tertentu.
    Kemudian dipisahkan sel B-limfosit dari organ limpa,
    lalu sel ini difusikan dengan sel kanker immortal.
    Tahapan fusi sel hibridoma ini dilakukan dengan membuat membran sel menjadi lebih permeabel.Sel hibrid hasil fusi inilah yang disebut sebagai sel hibridoma yang merupakan sel imortal yang dapat menghasilkan antibodi dengan cepat.  Dalam percobaan yang umum dilakukan, proses pembuatan sel hibridoma dilakukan dengan menggunakan sel mieloma NS-1 dan sel limpa dari mencit.
    hasil dari teknik ini disebut Antibodi monoklonal yang dapat digunakan untuk diagnosis dan terapi.
4 . Teknik Kloning
Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik. Kloning merupakan proses reproduksi aseksual yang biasa terjadi di alam dan dialami oleh banyak bakteria, serangga, atau tumbuhan. Dalam bioteknologi, kloning merujuk pada berbagai usaha-usaha yang dilakukan manusia untuk menghasilkan salinan berkas DNA atau gen, sel, atau organisme. Arti lain kloning digunakan pula di luar ilmu-ilmu hayati.
5. teknik Hidroponik
Hidroponik berasal dari kata bahasa Yunani hydro yang berarti air dan ponos yang berarti bekerja. Jadi, hidroponik artinya pengerjaan air atau bekerja dengan air. Dalam praktiknya hidroponik dilakukan dengan berbagai metode, tergantung media yang digunakan. Adapun metode yang digunakan dalam hidroponik, antaralain metode kultur air (menggunakan media air), metode kultur pasir(menggunakan media pasir), dan metode porus (menggunakan media kerikil, pecahan batu bata, dan lain-lain). Pada umumnya orang bertanam dengan menggunakan tanah. Namun, dalam hidroponik tidak lagi digunakan tanah, hanya dibutuhkan air yang ditambah nutrien sebagai sumber makanan bagi tanaman. Apakah cukup dengan air dan nutrien? Bahan dasar yang dibutuhkan tanaman adalah air, mineral, cahaya, dan CO2.
Cahaya telah terpenuhi oleh cahaya matahari. Demikian pula CO2 sudahcukup melimpah di udara. Sementara itu kebutuhan air dan mineral dapat diberikan dengan sistem hidroponik, artinya keberadaan tanah sebenarnya bukanlah hal yang utama.
6.  Teknik Aeroponik
Aeroponik berasal dari kata aero yang berarti udara dan ponos yang berarti daya. Jadi, aeroponik adalah pemberdayaan udara. Sebenarnya aeroponik merupakan modifikasi dari hidroponik (mem-berdayakan air), karena air yang berisi larutan unsur hara disemburkan dalam bentuk kabut hingga mengenai akar tanaman. Akar tanaman yang ditanam menggantung akan menyerap larutan hara tersebut. Prinsip dari aeroponik adalah sebagai berikut. Helaian styrofoam diberi lubang-lubang tanam dengan jarak 15 cm. Dengan menggunakan ganjal busa atau rockwool, anak semai sayuranditancapkan pada lubang tanam. Akar tanaman akan menjuntai bebas ke bawah. Di bawah helaian styrofom terdapat sprinkler (pengabut) yang memancarkan kabut larutan hara ke atas hingga mengenai akar.



D.    GARIS WAKTU BIOTEKNOLOGI
    8000 SM Pengumpulan benih untuk ditanam kembali. Bukti bahwa bangsa Babilonia, Mesir, dan Romawi melakukan praktik pengembangbiakan selektif (seleksi artifisal) untuk meningkatkan kualitas ternak.
    6000 SM Pembuatan bir, fermentasi anggur, membuat roti, membuat tempe dengan bantuan ragi
    4000 SM Bangsa Tionghoa membuat yogurt dan keju dengan bakteri asam laktat
    1500 Pengumpulan tumbuhan di seluruh dunia
    1665 Penemuan sel oleh Robert Hooke(Inggris) melalui mikroskop.
    1800 Nikolai I. Vavilov menciptakan penelitian komprehensif tentang pengembangbiakan hewan
    1880 Mikroorganisme ditemukan
    1856 Gregor Mendel mengawali genetika tumbuhan rekombinan
    1865 Gregor Mendel menemukan hukum hukum dalam penyampaian sifat induk ke turunannya.
    1919 Karl Ereky, insinyur Hongaria, pertama menggunakan kata bioteknologi
    1970 Peneliti di AS berhasil menemukan enzim pembatas yang digunakan untuk memotong gen gen
    1975 Metode produksi antibodi monoklonal dikembangkan oleh Kohler dan Milstein
    1978 Para peneliti di AS berhasil membuat insulin dengan menggunakan bakteri yang terdapat pada usus besar
    1980 Bioteknologi modern dicirikan oleh teknologi DNA rekombinan. Model prokariot-nya, E. coli, digunakan untuk memproduksi insulin dan obat lain, dalam bentuk manusia. Sekitar 5% pengidap diabetes alergi terhadap insulin hewan yang sebelumnya tersedia)
    1992 FDA menyetujui makanan GM pertama dari Calgene: tomat "flavor saver"
    2000 Perampungan Human Genome Project









BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Kesimpulannya bioteknologi dibagi menjadi beberapa macam yakni, Bioteknologi Konvensioal,Boteknologi Modern. Jadi, dari beberapa macam bioteknologi tersebut sangat bermanfaat bagi kehidupan makhluk hidup. Selain itu, bioteknologi juga dapat menimbulkan berbagai dampak positif maupaun dampak negatif dalam kehidupan sehari-hari.
B.    SARAN
    Saran kami, dalam melaksanakan kegiatan ini lebih ditekankan pada  penerapan pengetahuan yang lebih bermutu.
     Lebih baik melaksanakan kegiatan ini lebih efektif dengan menggunakan cara yang sederhana akan tetapi tetap menarik.
    Berhati-hatilah didalam menggunakan bioteknologi pada kehidupan sehari-hari.