Makalah
“kedudukan kurikulum dan peranan guru dalam pendidikan”
MAIFIL EKA PUTRA
1300174. 2013
KURIKULUM & TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam proses pendidikan.
Harapan saya, semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca serta mempermudah di dalam memahami bagaimana sebenarnya peranan guru itu di dalam proses pendidikan itu sendiri.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini agar kedepannya dapat lebih baik.
Padang, 26 Mei 2014
Penyusun
Kata Pengantar ..................................................... i
Daftar isi ..................................................... ii
BAB I
Pendahuluan ..................................................... 1
1.1 Latar Belakang ..................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah ..................................................... 2
1.3 Tujuan Penulisan ..................................................... 2
BAB II
Pembahasan ..................................................... 3
2.1 Kedudukan Kurikulum dan Peranannya Dalam Pendidikan Nasional ..................................................... 3
2.2 Peran dan Fungsi Guru Dalam Pendidikan ..................................................... 5
BAB III
Penutup ..................................................... 7
3.1 Kesimpulan ..................................................... 7
Daftar Pustaka ..................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidkan tertentu.
Meski memiliki kedudukan sentral dalam pendidikan, keberadaan kurikulum tetap saja hanya sebagai alat yang bersifat statis. Kurikulum itu akan berjalan dengan baik apabila di dalam praktek pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Menurut Ahmad Sudrajat (2012) mengatakan “kurikulum dan guru itu di ibaratkan seperti membuat suatu makanan, guru adalah koki dan kurikulum adalah sebuah resep makanan yang di jadikan bagi sang koki dalam membuat suatu makanan, dimana di dalam nya terdapat bahan dan cara membuat makanan”.
Seorang koki hebat akan lebih mampu menghasilkan makanan-makanan yang bernilai dan bercita rasa tinggi, sekalipun makanan itu terbuat dari bahan yang seadanya. Dan sebaliknya, di tangan koki yang amatiran walaupun alat dan bahan yang di sediakan mewah namun hanya akan menghasilkan kemubaziran, karena ia tidak mampu menterjemahkan alat dan bahan secara tepat ke dalam praktik nyata proses pengolahan makanan.
Meski tidak sepenuh nya persis dan identik, namun barangkali pernyataan ini mampu memberikan gambaran perubahan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013. Menghindari perihal yang sama dalam pelaksanaan kurikulum 2013, setiap pendidik harus mampu menjalankan kurikulum 2013 pada saat ini. Jika tidak, maka ide-ide yang tertuang dalam kurikulum 2013 tetap saja hanya akan menjadi sekumpulan ide atau dokumen yang sama sekali tidak berguna.
Meski sulit pendidikan harus tetap di adakan dan kita tidak menginginkan makanan yang gosong sehigga akan berujung di tong sampah. Oleh karena itu, kedudukan kurikulum dan peranan guru dalam pendidikan ini harus jelas.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dituliskan beberapa rumusan masalah, antara lain:
1. Kedudukan kurikulum dan peranannya dalam pendidikan nasional.
2. Peran dan fungsi guru dalam pendidikan.
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, ialah:
1. Untuk mengetahui Kedudukan kurikulum dan peranan nya dalam pendidikan.
2. Untuk mengetahui Peran dan fungsi guru dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan Kurikulum dan Peranannya Dalam Pendidikan Nasional.
1. Pengertian kurikulum
Lazimnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembag pendidikan beserta staf pengajarnya.
Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Bab 1, Ps. 1 butir 9). Isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasioanal (Ps. 39).
2. Tujuan pendidikan nasioanal.
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan yang hendak dicapaidalam ssitem pendidikan nasional. Selama dua puluh lima tahun belakangan ini, tujuan pendidikan nasional di negara kita telah mengalami perubahan,sesuai dengan perkembangan pembangunan di tanah air.
1) Sejak tahun 1996 berlaku tujuan pendidikan nasionalyang menyatakan bahwa :”tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dim kehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang 1945“ TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1996)
2) Sejak tahun 1973 berlaku tujuan pendidikan nasional sebagai berikut : tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila dan membentuk manusia indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya,memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi, dan di sertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 (TAP MPR No. IV/MPR/1973)
3) Sejak tahun 1978 berlaku tujuan pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional berdasarkan atas pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat yang dapat membangun diri nya sendiri serta bersama-samabertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (TAP MPR No. IX/MPR/1978).
4) Sejak tahun 1989, dengan di berlakukannya undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional di rumuskan kembali sebagai berikut :
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang berimandan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kpribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Bab II, Ps. 4).
5) Dalam GBHN (1993) di tetapkan tujuan pendidikan nasional yang lebih rinci sebagai berikut :
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, berkpribaian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani . . . menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta beroriantasi masa depan . . . (TAP MPR No. II/MPR/ 1993)
3. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum ialah tujuan yang hendak di capai oleh suatu program studi, bidang studi dan suatu mata ajaran, yang disusun berdasarkan tujuan institusional. Perumusan tujuan kurikulum berdasarkan pada kategorisasi tujuan pendidikan/taksonomi tujuan, yang dikaitkan dengan bidang-bidang studi bersangkutan.
B. Peran dan Fungsi Guru Dalam Pendidikan.
Pendidikan merupakan bagian integral dalam dalam pembangunan. Pembangunan diarahkan dan bertujuan umtuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan pembangunan sektor ekonomi, yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan berlangsung dengan berbarengan.
1. Pengertian pendidikan
Suatu rumusan nasional tentang istilah “pendidikan” adalah sebagai berikut :”pendidikan adalah usaha sadar unbtuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang” (UUR.1. No. 2 Tahun 1989, Bab 1, Pasal 1).
Pada rumusan ini terkandung 4 hal yang perlu di garis bawahi dan mendapat penjelasan lebih lanjut. Dengan “usaha sadar” dimaksudkan, bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas, lengkap, menyeluruh, berdasarkan pemikiran rasional-objektif. Pendidikan tidak diselenggarakan secatra tidak sengaja, atau bersifat insidental dan seenaknya, atau berdasarkan mimpi di siang bolong yang penuh fantastis.
Fungsi pendidikan adalah menyiapkan pesrta didik “Menyiapkan” diartikan bahwa peserta didikpada hakikatnya belum siap, tetapi perlu disiapkan dan menyiapkan dirinya sendiri. Hal ini menunjuk pada proses yang berlangsung sebelkum peserta didik itu siap untuk terjun ke kancah kehidupan yang nyata. Penyiapamn ini dikaitkan dengan kedudukan peserta didiksebagai calon warga negara yang baik, warga bangsa dan calon pembentuk keluarga baru, serta mengemban tugas dan pekerjaan kelak dikemudian hari.
2. Tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan merupakan suatu komponen yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan, yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Salah satu undsur tenaga pendidik/tenaga pengajar yang tugas utamanya adalah mengajar.
Karena tugasnya mengajar, maka dia harus mempunyai wewenang mengajar berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga pengajar, setiap guru/ pengajar harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang proses belajar mengajar atau pembelajaran. Dengan kemampuan itu, guru dapat melaksanakan perannya, yakni :
1) Sebgai fasilitator, yang menyediakan kemudahan-kemudahan bagi siswa untuk melakukan kegiatan belajar;
2) Sebagai pembimbing, yang membantu siswa mengatsi kesulitan dalam proses pembelajaran;
3) Sebgaai penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan yang menantang siswa agar melakukan kegiatan belajar;
4) Sebagai komunikator, yang melakukan kopmunikasi dengan siswa dan masyarakat;
5) Sebgai model yang mampu memberikan contoh yang baik kepada siswanya agar berprilaku yang baik;
6) Sebagai evaluator, yang melakukan penilaian terhadap kemajuan hasil belajar siswa;
7) Sebagai inovator, yang turut menyebarluaskan usaha-usaha pembaharuan kepada masyarakat;
8) Sebagai agen moral dan politik, yang turut membina moral masyarakat, peserta didik, serta menunjang upaya-upaya pembangunan;
9) Sebgai agen kognitif, yang menyebarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dan masyarakat;
10) Sebagai manajer, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga proses pembelajaran berhasil.
Di samping harus memiliki kemampuan profesional pembelajaran, setiap guru selaku tenaga kependidikan harus memiliki kemampuan kepribadian dan kemampuan masyarakat serta pendekatan-pendekatan lain kepada peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian dan penjabaran di atas, dapat kita simpulkan bahwa; kurikulum di dalam pendidikan sama hal nya seperti roh dengan jasad manusia, kalau salah satu nya tiada, maka apapun tujuan dan keinginan yang didalamnya tidak akan bisa di capai sama sekali.
Guru sebagai tenaga pendidik tidak hanya sekedar memberikan pengertian tentang mata pelajaran yang bersangkutan tersebut, akan tetapi guru harus mampu menjadi contoh/teladan yang baik bagi peserta didik di manapun kita berada.
Bukan kurikulum yang menyesuaikan diri dengan pendidik, tetapi pendidik itulah yang menyesuaikan diri dengan kurikulum yang sedang di terapkan.
Daftar Pustaka:
Hamalik,Oemar. (1994) Kurikulum dan pembelajaran. –Ed. 1, Cet. 13. – jakarta: Bumi Aksara, 2013.
Nasution, S. (1989), kurikulum dan pengajaran, jakarta : Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar